Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Diduga surat hasil pemeriksaan Lurah Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah yang dikeluarkan Camat Pandan, Syarifullah terkait dugaan Pungli pembuatan buku NA diduga direkayasa dan abal-abal.
Hali ini diungkapkan oleh salah satu warga, Nainggolan (50) yang menerima kiriman surat pemeriksaan Lurah Budi Luhur, inisial NAS melalui WhatsApp yang dikirim salah seorang staff Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
“Surat itu saya terima tanggal 25 September 2025 lalu, tampa ada nomor surat dan stempel Camat Pandan,” jelasnya, Sabtu (4/10/2025).
“Jadi saya menduga ini direkayasa dan abal-abal,” timpalnya.
Nainggolan juga meragukan keabsahan dari surat yang dikeluarkan Camat dan seakan-akan membantah dugaan pungli yang nyata terjadi di Kelurahan Budi Luhur.
Ia berharap Camat Pandan, Sekcam, Kasi pemerintahan dan Kasi Trantib dapat menjelaskan hasil pemeriksaan ini yang telah ditandatangani mereka sendiri.
Nainggolan berharap kepada Bupati, Wabup serta DPRD Tapteng agar mengusut permasalahan yang terjadi di Kelurahan Budi Luhur sehingga tidak menjadi Polemik yang berkepanjangan hingga menciptakan kondisi yang tidak kondusif di tengah-tengah warga Budi Luhur.
“Jangan hanya gara- gara satu oknum Lurah, pemerintahan yang dipimpin Masinton – Mahmud tinggal kelas,” tegasnya.
“Bila perlu Lurah Budi Luhur di copot, dan kinerja Camat Pandan dievaluasi,” harapnya.
Dikonfirmasi terkait surat hasil pemeriksaan tersebut, Camat Pandan dan Sekcam sampai berita ini di terbitkan tidak memberikan keterangan.
(Red)