Info Warga Banyuwangi Suport PN Kabupaten Banyuwangi Dalam Perkara Warga Pakel Dengan PT BMS

banner 468x60

Banyuwangi, mnctvano.com – Desa Pakel merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi yang lama terjadi konflik pertanahan melibatkan PT Bumi Sari Maju Sukses (BMS)

 

Kali ini muncul kembali dengan Gugatan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banyuwangi Oleh pihak Abdilah Rafsanjani selaku pemohon.

 

Bergulir nya polemik lahan di Desa Pakel yang di duga kuat adanya sebuah penyerobotan lahan di lakukan oleh PT BMS mendapat respon dari warga masayarakat banyuwangi hingga detik ini.

 

Adanya permohonan gugatan perkara Terkait tanah Desa Pakel oleh Pihak H Abdilah di Pengadilan Negeri Banyuwangi juga mendapat respon dari komunitas Info Warga Banyuwangi ( lWB )

 

Melalui ketua Umum IWB mengatakan akan terus memberikan dukungan terhadap pihak pengadilan Negeri Banyuwangi. Senin, (14/10/2024)

 

“Dalam kasus tanah pakel yang kini masuk gugatan oleh pihak Abdilah, IWB memberikan dukungan kepada pihak PN untuk segera menggelar apa yang menjadi makalah gugatan pemohon, “kata Abi Arbain

 

Dalam catatan IWB sepanjang kasus warga Desa Pakel bergulir, setidaknya puluhan warga pernah berurusan dengan polisi sebagai tersangka maupun saksi sejak 2018, ketika eskalasi konflik antara warga dan perusahaan meningkat.

 

“Kami menangis manakala mengingat perjalanan kasus warga pakel, sejak tahun 2018 telah banyak menyisakan kesedihan yang mendalam, maka, IWB berharap pada gugatan kali ini mampu memberikan secara keadilan, “Terang Abi Arbain ketua umum IWB

 

Jalannya Sidang perdana Gugatan warga masyarakat banyuwangi yang berlangsung di ruang sidang candra oleh PN Banyuwangi atas Polemik misteri tanah pakel diikuti oleh beberapa aktivitis perduli Masyarakat Pakel. Komunitas Info Warga Banyuwangi, M Yunus wahyudi, Imam Ghozali, LSM KPK Nusantara Dpc Banyuwangi serta LSM Penjara Indonesia Dpc Banyuwangi yang ikut serta memberikan suport kepada warga dan juga PN Kabupaten Banyuwangi.

 

Namun sayang nya para pihak pihak tergugat tidak terlihat hadir dalam sidang perdana.

 

Sementara pihak dari kementrian dalam negeri enggan memberikan komentar atas pertanyaan awak media.

 

(Nur Biro/Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *