IWAJRI Dukung Transpormasi Politik Pasca Putusan MK: Saatnya Menuju Demokrasi Yang Lebih Baik

banner 468x60

Karawang (Jabar), mnctvano.com – Putusan MK adalah Peluang Besar bagi Demokrasi yang Lebih Inklusif.Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat sistem demokrasi yang lebih inklusif dan kompetitif.

Langkah ini memberi kesempatan bagi berbagai elemen bangsa untuk berkontribusi dalam kontestasi politik tanpa hambatan administratif yang selama ini membatasi pilihan rakyat.

Momentum ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah dengan segera merevisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Langkah ini bukan hanya sekadar kebutuhan, tetapi juga kesempatan emas untuk membangun sistem politik yang lebih kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Membangun Fondasi Demokrasi yang Lebih Modern

Sistem demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada mekanisme pemilu yang adil, tetapi juga pada kualitas institusi politik yang menjalankannya. Oleh karena itu, revisi regulasi yang akan dilakukan harus mencakup aspek-aspek fundamental, seperti:
° Transparansi pendanaan partai, sehingga partai lebih mandiri dan akuntabel.
° Sistem kaderisasi berbasis meritokrasi, untuk mencetak pemimpin berkualitas.
° Mekanisme seleksi kepemimpinan yang lebih terbuka, guna mencegah politik dinasti.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengusulkan konsep Omnibus Law Politik sebagai langkah strategis dalam menyempurnakan sistem pemilu dan memperkuat institusi politik. Menurutnya, penataan ulang sistem politik harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sebatas revisi administratif, tetapi juga mencakup perbaikan fundamental agar demokrasi Indonesia semakin berkualitas.

“Jika kita ingin membangun demokrasi yang lebih sehat dan maju, kita harus memastikan bahwa sistem politik kita benar-benar adaptif terhadap tantangan zaman,” tegasnya.

Format Regulasi yang Efektif: Omnibus Law atau Kodifikasi?

Dalam merancang perubahan regulasi, ada dua pendekatan yang bisa dipertimbangkan:
° Omnibus Law, yang menyederhanakan berbagai aturan dalam satu regulasi terpadu.
° Kodifikasi hukum, yang menyusun aturan dalam satu sistem hukum yang lebih sistematis.

Apa pun metode yang digunakan, yang terpenting adalah regulasi yang dihasilkan harus:
° Berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir elit.
° Menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan efisien.
° Menyelaraskan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik agar lebih koheren.

Dengan regulasi yang tepat, demokrasi Indonesia dapat berkembang lebih modern, profesional, dan berintegritas.

IWAJRI Dukung dan Dorong Implementasi Segera

Independen Wartawan Jurnalis Reporter Indonesia (IWAJRI) mendukung penuh langkah-langkah transformasi politik ini. Pembaruan sistem politik tidak boleh hanya menjadi wacana, tetapi harus segera direalisasikan dengan keseriusan politik dari DPR, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

IWAJRI juga menyerukan agar proses revisi regulasi dilakukan secara:
° Terbuka, dengan melibatkan partisipasi publik.
° Cepat, tanpa berlarut-larut dalam perdebatan teknis.
° Berorientasi jangka panjang, untuk kepentingan bangsa ke depan.

“Kita tidak bisa terus menunda pembaruan politik. Ini saatnya kita membangun sistem yang lebih baik, yang benar-benar mewakili suara rakyat,” ujar perwakilan IWAJRI.

Kesimpulan: Saatnya Bergerak Menuju Demokrasi yang Lebih Baik

Transformasi politik ini bukan hanya sekadar perubahan regulasi, tetapi langkah nyata dalam mewujudkan demokrasi yang lebih cerdas, bersih, dan inklusif. Dengan keberanian untuk melakukan perubahan yang mendalam, Indonesia dapat membangun sistem politik yang lebih:
° Intelektual, berbasis gagasan dan kebijakan yang kuat.
° Demokratis, dengan partisipasi luas dari seluruh elemen masyarakat.
° Tanggap zaman, siap menghadapi tantangan global.

Putusan MK ini adalah awal dari era baru demokrasi Indonesia. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan sistem politik yang lebih baik, lebih modern, dan lebih berpihak kepada rakyat.

 

Kuswadi : Ketua DPD IWAJRI Kab.Karawang

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *