Melawi,Kalbar -Mnctvano.com
Warga Masyarakat Desa Tiong Keranji Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi, menilai bahwa pekerjaan pengolahan air bersih di daerah tersebut belum ada asas dan manfaatnya sama sekali sampai hari ini bagi warga masyarakat.
Proyek dari Kementerian Cipta Karya RI pekerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Minum (SPAM) yang berlokasi di Desa Tiong Keranji Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi ini, yang bersumber Dana APBD /DAK tahun 2021 bahkan pernah menjadi sorotan banyak pihak ataupun di beberapa Media Proyek yang menelan Anggaran Miliaran Rupiah ini
yang di kerjakan melalui CV.Nurcahaya , Namun sampai saat ini belum direalisasikan manfaatnya kepada masyarakat Keranji.
“Yupentus Edy,S.S selaku Kepala Desa Tiong Keranji Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi saat di wawancara langsung Awak Media di Rumah kediamannya. Kades juga menyampaikan bahwa proyek tersebut sudah pernah di Ujicoba dan pada saat itu sudah berjalan dengan baik dan Airnya bersih sampai ke rumah warga.Dia juga menyampaikan sudah cukup lama proyek ini dan kita belum tau persis seperti apa sampai hari ini belum dialirkan ke rumah warga.
“Kades Tiong Keranji sangat berharap proyek Air bersih ini segera cepat di alirkan kerumah warga, mengingat masyarakat juga sangat membutuhkan”,tegas Kades
Kepada Awak Media Mnctvano.com
Sabtu,24/08/2024.
“Salah satu warga masyarakat juga menyampaikan kalau proyek ini sudah bertahun – tahun jalan ditempat dan belum berfungsi serta belum ada kejelasan, Dia sangat berharap agar proyek ini dapat segera di realisasikan penyaluran nya kepada warga masyarakat. Mengingat semua Instalasi meteran juga sudah terpasang ke rumah walupun masih hanya beberapa rumah saja”,jelas warga.
“Bambang Setiawan,S.E Direktur PDAM Tirta Melawi, saat di konfirmasi Awak Media terkait hal tersebut melalui via WhatsApp menyampaikan” Konfirmasi ke Perkim Proyek mereka. kami hanya penerima manfaat Belum di serah terima, Info dari Perkim masalah listrik belum sambung PLN”,Jelas Bambang
Kepada para Awak Media
Senin,27/08/2024.
Penulis : Korwil Kalbar