Kapal BBM Diduga Ilegal Terbakar, Warga Ella Tolak Bongkar Muat BBM Ilegal, Layangkan Surat Keberatan!!

Oplus_131072
banner 468x60

Mnctvano.com

Melawi ,Kalbar- Pascakejadian kebakaran kapal yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Ella, pada tanggal 26 Juni 2025 lalu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang. Kebakaran tersebut menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat, khususnya warga Kecamatan Ella Hilir dan sekitarnya.

Sebagai bentuk reaksi atas kejadian itu, puluhan warga menyampaikan penolakan keras terhadap aktivitas bongkar muat BBM yang selama ini dilakukan di tengah permukiman. Mereka secara kolektif membuat dan menandatangani surat pernyataan keberatan, menuntut agar kegiatan serupa tidak lagi terjadi di lingkungan mereka.

Dalam surat pernyataan itu, warga menyatakan bahwa mereka menolak keras keberadaan aktivitas bongkar muat BBM di kawasan padat penduduk, karena dinilai membahayakan keselamatan dan ketenangan masyarakat. Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap risiko kebakaran, terutama mengingat banyak dari mereka bekerja di luar rumah dan tidak selalu dapat mengawasi anak-anak serta lansia yang tinggal di rumah.

Lebih lanjut, mereka menyampaikan bahwa kejadian kebakaran sebelumnya telah menimbulkan trauma psikologis, khususnya pada anak-anak dan warga lanjut usia. Peristiwa ini dianggap sebagai dampak nyata dari pembiaran aktivitas ilegal yang tidak ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Surat pernyataan keberatan tersebut telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Desa Ella Hilir, Kepala Desa Pelempai Jaya, Camat Ella Hilir, Kapolsek Ella Hilir, Danramil Ella Hilir, Bupati Melawi, Kapolres Melawi, Ketua DPRD Melawi, dan Direktur Utama Pertamina Sanggau. Warga berharap surat ini menjadi bahan pertimbangan serius bagi seluruh pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah tegas demi keselamatan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait insiden kebakaran kapal yang diduga mengangkut puluhan drum BBM ilegal dan hendak dibawa menuju Serawai, Kabupaten Sintang. Sementara identitas pemilik kapal pun belum diungkap ke publik.

Kepolisian Polres Melawi melalui pesan via WhatsApp, Kasat Reskrim AKP Ambril ,saat di komfrmasi Awak Media ini,
Sabtu,05/07/25
menyampaikan” Belum mengetahui terkait surat pernyataan warga.

Tim media akan terus mengawal kasus ini, demi tegaknya keadilan dan keselamatan masyarakat dari ancaman aktivitas ilegal yang berbahaya.

(Tim/Redaksi).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *