Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com,- Terjualnya kapal Sritanjung pada tahun 2024 menciptakan pertanyaan mendalam, mengingat proses penjualannya tidak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sementara itu, Pemda Banyuwangi selalu menjawab bahwa gaji karyawan PT. PBS (Pelayaran Banyuwangi Sejati) belum terbayarkan karena harus ada RUPS terlebih dahulu. Ketidakcocokan ini seharusnya segera diatasi untuk menyelesaikan kemelut yang telah berlangsung 9 tahun sejak 2016. 29 mei 2025
PT. PBS adalah perusahaan transportasi laut milik Pemda Banyuwangi, dengan dua kapal ferry yang beroperasi di Selat Bali, yaitu LCT Sritanjung dan Sritanjung 1, melayani rute Ketapang – Gilimanuk. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merupakan pemegang saham mayoritas, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perusahaan ini pernah mencapai masa kejayaan di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Samsul Hadi, dengan pendapatan mencapai puluhan miliar per tahun. Namun, di era Bupati Abdullah Azwar Anas, pendapatan PT. PBS terus menurun, berujung pada kebangkrutan dan beberapa gaji karyawan yang tidak terbayarkan.
Penyelesaian masalah PT. PBS dipenuhi drama, dengan saling tuding antara Direktur dan Pemda Banyuwangi. Masruri, Ketua Banyuwangi Corruption Watch (BCW), mencatat bahwa masing-masing pihak saling menyalahkan, sehingga permasalahan menggantung tanpa kejelasan.
Wahyudi SE, Direktur PT. PBS, menyatakan, “Saya kan hanya Direktur, yang bertanggung jawab mestinya pemerintah, termasuk dalam penjualan kapal.”terangnya pada Masruri yang lalu.
BCW menegaskan bahwa dengan terjualnya kapal Sritanjung seharga Rp. 800 juta ditambah penjualan kapal Putri sritanjung sebelumnya pada tahun 2016 seharga Rp.750 juta. Sehingga total ada dana 1.550.000.000 Miliar, dari hasil penjualan dua buah Kapal Putri Sritanjung, Seharusnya Pemda Banyuwangi segera mengambil langkah konkret, seperti menggelar RUPS. Dana dari penjualan kapal bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pendanaan.
Isu ini mendesak perhatian pemerintah dan pihak terkait untuk segera mencari solusi, demi karyawan dan masa depan PT. PBS, agar tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan.
Narasumber : Ketua BCW Masruri,
(Nur) Biro