Sanggau, Kalbar – Mnctvano.com
Kapolsek Entikong AKP Sabja, melaksanakan rapat koordinasi mengenai karhutla mengingat kondisi saat ini cuaca panas atau kemarau, dan masyarakat memasuki masa tanam di akhir bulan Agustus biasanya masyarakat membakar lahan ladang sebelum tanam.
Sehubungan dengan telah ditetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 502/ BPBD/ 2024 tanggal 16 Juli 2024. Dengan memperhatikan dinamika perkembangan kondisi iklim dan cuaca di wilayah Perbatasan Entikong pada saat ini.
Kapolsek Entikong segera melakukan rapat koordininasi dengan Perkopincam dan Tokoh, Ormas Masyarakat guna mengantisipasi karhutla.
Rapat koordinasi dihadiri camat Entikong Yulius Eka Suhendra, S.Sos., Anggota Danramil Entikong, Suyono (DAD), Ade Sunardi (MABM), A.Moses (TBBR), Joko Witono (Peguyupan Jawa). dan rapat di laksanakan di Ruang Tamu VIP Kantor Camat Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar,
Kamis (25/7/2024) kemarin.
Kapolsek Entikong mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama bagaimana mengantisipasi karhutla dan persoalan lainya di wilayah hukum Polres Entikong.
Suyono, Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong Juga Ketua BPD Desa Semanget mewakili tokoh dan Ormas lain nya yang hadir kepada Awak Media menyampaikan sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak Muspika terutama Kapolsek Entikong yang melibatkan Masyarakat untuk mengantisipasi Karhutla dan masalah lainnya dimusim kemarau ini”,ucap
Suyono.
Atas dukungan tersebut Kapolsek Entikong AKP Sabja, mengucapkan terima kasih.
Sumber : radarnusantaranews.com
Publies : Musa