Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mnctvano.com,- Tekad Kapolda Sumatera Selatan. Sebelum Irjen Pol Rachmat Wibowo, S.IK untuk menyikat habis praktek ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin , provinsi sumatera selatan. dengan ada nya Instruksi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas, Namun Sangat di sayangkan tidak akan berjalan Senin 09 Desember 2024.
Hal itu terjadi lantaran, program Kapolda, Kapolri tersebut diduga tidak di dukung oleh sejumlah Polsek di lingkungan Polres Musi Banyuasin. Hal ini terbukti masih adanya aktifitas penyulingan minyak ilegal yang beroperasi tanpa ada kendala, ataupun penyetopan dari aparat.
Dari pantauan awak media, mnctvano.com salah satunya terjadi di kawasan wilayah hukum Polsek Sanga Desa, Kabupaten Muba, banyak nya aktivitas ilegal drilling yang masih berjalan dengan lancar hingga menyebabkan sering kali terjadi kebakaran, hingga ada korban jiwa
Salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya dalam media ini mengatakan bahwa, aktivitas ilegal drilling yang berada kawasan wilhum Polsek Sanga Desa. salah satu nya di desa keban itu masih banyak aktivitas ilegal yang berjalan seperti tidak terkena hukum di karenakan itu semua di duga ada kordinasi nya, sudah di kendali kan oleh Oknum (APH) Setempat,
“Kami tahu, bahwa pemasakan minyak ini dilarang, dan kami tidak tahu mengapa aktifitas pemasakan di desa keban ini tetap lancar beroperasi. Padahal, sepengetahuan kami, itu semua sudah ada kordinasi, Sudah di kendalikan semua oleh Oknum (APH) Setempat aparat,” kata warga, Minggu (8/12/24)
Sementara itu, inisial B (41) salah seorang mengaku warga keban mengatakan, beroperasinya dua lokasi pemasakan minyak di desa keban itu sudah berlangsung lama, tanpa ada upaya penutupan dari aparat kepolisian setempat terangnya
“Kami lihat banyak aparat kepolisian yang datang mengunjungi tempat penyulingan itu, tapi meski diketahui aparat, tempat masakan itu masih terus beroperasi, ucapnya.
Lebih lanjut dia meminta Kapolda Sumatera Selatan dengan segera turun ke lokasi untuk menutup lokasi tersebut, karena kami beranggapan Kapolsek Sanga desa tutup mata dan tidak berani menutup dua lokasi masakan itu.
“Kami berharap, Kapolda segera turun bertindak tegas menutup tempat masakan ilegal tersebut. Kami khawatir tempat ini akan membahayakan warga sekitar. Kalau mengharap aparat Polsek tidak mungkin untuk menutup tempat ini, dengan kata lain telah terjadi pembiaran keberadaan pemasakan minyak ilegal ini,” harapnya.
(Tim)