Kasus Dana BOK Kabupaten Melawi , Kasi Penkum Kajati Kalbar : Selanjutnya Menentukan Siapa Yang Akan Dimintakan Pertanggung Jawaban

banner 468x60

 

 

Pontianak ,Kalbar-
Mnctvano.com

Kejaksaan Tinggi / Kejati Kalimantan Barat menyampaikan jika sedang dan terus melakukan pemeriksaan terhadap Kasus dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang ada di Puskesmas Ella Hilir Melawi, Kabupaten Melawi tahun 2023.

“Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan jika bidang tindak pidana khusus Kejati Kalimantan Barat telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi tahun 2023.

Dia juga menyampaikan, proses penyelidikan tersebut dilakukan sejak Mei 2024 lalu dan saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan terus pengumpulan alat bukti terhadap kasus dugaan korupsi tersebut untuk menentukan siapa yang akan mempertanggung jawabkan.

“Kasus dugaan korupsi tersebut masih terus ditingkatkan ke tahap penyidikan selanjutnya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan akan menentukan siapa yang akan di minta pertanggung jawaban,”ucap Wayan Kasi Penkum Kajati Kalbar kepada Awak Media ini melalui via WhatsApp,
Rabu,04/09/2024

Dari proses tahap penyelidikan hingga penyidikan, lanjut Wayan sampai hari ini sudah 18 orang Saksi sudah dimintai keterangan.selanjutnya kita akan membuat terang tindak pidana yang terjadi terkait kerugian negara yang ada pada dana BOK tersebut”,ucapnya.

Kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi tersebut terus mencuat, sejak terjadinya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Bendahara Puskesmas Ella Hilir, yakni Anastasia, pada Minggu 11 Agustus 2024 yang lalu.

Dimana korban diduga kuat melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun rumput. kabar yang beredar di berbagai kalangan bahwa korban meminum racun rumput di karenakan mengalami ancaman dari oknum pihak lain.

Meskipun sudah dilarikan ke rumah sakit serta mendapatkan perawatan di rumah sakit umum daerah Kabupaten Melawi, korban akhirnya dinyatakan meninggal, pada Senin 12 Agustus kemarin yang lalu.

 

Penulis : Korwil Kalbar

Mnctvano.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *