Kazman Daulay Resmi Laporkan Ke Polres Madina Oknum Pengancaman Dirinya Yang Akan Diculik Dan Dibunuh.

banner 468x60

Mandailing Natal, Sumatera Utara, mnctvano.cim,- Salah seorang wartawan media online mnctvano.com. Kazman Daulay terancam akan diculik dan dibunuh oleh inisial EZ yang saat ini viral di facebook.

Atas adanya ancaman tersebut diketahui pada 20 mei 2025. sehingga menimbulkan rasa takut dan terancam, awak media ini meminta perlindungan hukum dengan melaporkan ancaman tersebut ke polres Resor Mandailing Natal 24 mei 2025. dengan nomor : STPL/174N/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pelapor. yang juga berprofesi wartawan ia meminta Kapolres Madina. Agar dapat secepat mungkin ditangkap orang yang mengancam atas nyawa seseorang sesuai Pasal 336 KUHP mengatur tentang tindak pidana pengancaman. Pelaku yang mengancam dengan kekerasan, baik secara terang-terangan maupun dengan tenaga bersama, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Jika ancaman dilakukan secara tertulis dan memenuhi syarat tertentu, hukuman penjara dapat menjadi 5 tahun.

Dengan terbitnya berita ini dan dipublikasikan ke media sosial untuk diketahui publik bahwa adanya hukum yang berlaku di Indonesia yang kita cintai ini ucapnya menutup

Bersambung

(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *