Keluh Orang Tua Korban Kekerasan Anak Di Bawah Umur, Hingga Melayangkan Surat Pengaduan Kepada Kapolrestabes Makassar

banner 468x60

Makassar, Sulawesi Selatan, mnctvano.com,- Pada hari Jumat tanggal 21 februari 25, Orang tua korban kekerasan terhadap anak di bawah umur mengajukan surat pengaduan kepada Kapolrestabes Makassar dan Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut telah berjalan selama 8 bulan, tetapi belum juga ditindak lanjuti. Orang tua korban merasa tidak adanya keadilan dan menduga adanya permainan dalam penanganan kasus tersebut terangnya

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kronologi Kasus
1. Laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur diajukan pada tanggal 22 Juni 2024 dengan nomor LP: STBL/1151/VI/2024/POLDASULSEL/RESTABES MKSR.
2. Laporan tersebut telah berjalan selama 8 bulan, tetapi belum juga ditindaklanjuti.
3. Orang tua korban telah menyerahkan bukti visum dan hasil keterangan dari PPA Kota Makassar kepada penyidik.
4. Korban, saksi, dan terlapor telah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Tuntutan Orang Tua Korban
Orang tua korban meminta agar Kapolrestabes Makassar dan Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan dapat membantu dan memperhatikan laporan tersebut, agar keadilan dapat dirasakan merata pada masyarakat kecil. Selasa 25 februari 2025

Sumber : dari sibernasionalnews.com

Bersambung

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *