Sanggau,Kalbar-Mnctvano.com
Kepolisian Resor Sanggau kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak terjadi di wilayah perairan Sungai Kapuas.
Rabu malam, 2 Juli 2025, sekitar pukul 23.55 WIB, tim gabungan Unit Tipidter dan Resmob Satreskrim Polres Sanggau melakukan pengecekan di Dusun Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit lanting jek yang digunakan untuk menyedot emas dari dasar sungai.
“Empat orang pekerja berhasil diamankan di lokasi berikut peralatan penambangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K
Kamis,3/7/25.
Seluruh pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Penambangan ilegal di kawasan itu kerap menjadi sorotan lantaran berdampak pada kerusakan lingkungan dan pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian menegaskan upaya penertiban akan terus digelar guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.
Menurut kesaksian warga sekitar yang enggan disebut namanya, aktivitas PETI di Dusun Nanga Biang kerap dilakukan pada malam hari hingga mebuat kebisingan deru mesin yang mengganggu istirahat warga.
“Malam sekitar pukul 20:00 Wib mereka mulai aktivitas jadi sangat mengganggu suara bising mesin sedot emas sangat meresahkan,” pungkasnya.(red)