KEPALA DESA DITEMUKAN MENINGGAL DI DALAM SEBUAH HOTEL DI LAMPUNG TIMUR.

banner 468x60

LAMPUNG TIMUR-MNCTVano.com.

Masyarakat di kejutkan dengan adanya kabar meninggalnya seorang Kepala Desa di dalam sebuah hotel di Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.

‎Peristiwa yang terjadi Jum,at 02/04/2026 tersebut sontak menghebohkan masyarakat yang mendengar kejadian tersebut.

‎Johardi (53) yang merupakan Kepala Desa Labuhan Ratu IV ditemukan  meninggal dunia di ruangan Kamar E 40 di salah satu hotel yang ada di kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.

KRONOLOGI KEJADIAN

‎-Pada hari kamis tanggal 02 April 2026 sekira jam 09.30 Wib,korban seorang diri melalukan Check-In di sebuah hotel di kecamatan labuhan ratu.

‎- Pada Hari Kamis tanggal 02 April 2026 sekira jam 17.30 Wib pegawai hotel  VR mengetuk kamar hotel untuk bertanya apakah akan Check-Out, dikarenakan korban tidak menjawab maka Sdr. VR Membuka kamar tersebut yang tidak terkunci, dan melihat korban sedang terlentang (terlihat tidur) dengan posisi terlentang dan hanya berpakaian celana dalam saja. Sehingga  pegawai menutup kembali pintu kamar. 

‎- Pada hari Jumat tanggal 03 April 2026 sekira jam 00.30 Wib,anak korban yang bernama WND mencari korban ke hotel tersebut, kemudian bersama pegawai hotel membuka kamar tersebut, dan saat itu korban sudah ditemukan meninggal dunia. Kemudian WND memberitahukan informasi tersebut kepada  Al Amin selaku Kepala Desa Labuhan Ratu dan kemudian diteruskan ke Polsek Labuhan Ratu.

Mendapat laporan dan informasi tersebut petugas kepolisian yang di pimpin Kapolsek Labuhan Ratu AKP Asep Komarudin yang di dampingi Aiptu Arief Sofyan (Kanit Reskrim) ,Aiptu R.Danu Marsudianto (Ka SPKT) ,Aipda Anis Hendi,dan Bripka Syahrul Fadhol langsung menuju ke tempat kejadian peristiwa( TKP ) guna mengambil tindakan.

TINDAKAN YANG DIAMBIL PETUGAS.

‎1.Kordinasi dengan puskesmas Labuhan Ratu

‎2. Membantu Evakuasi Korban.

3. Mendampingi Pemeriksaan oleh team medis

‎4. Visum Ke RSUD Sukadana

‎5. Mengumpulkan keterangan saksi.

‎Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan di TKP dan pemeriksaan di RSUD Sukadana tidak diketemukannya luka yang mengarah pada dugaan tindak pidana  pada korban, sehingga keluarga korban tidak menghendaki dilakukan otopsi dan menyatakan iklas atas kejadian tersebut sebagai musibah dan ujian.

‎Dalam peristiwa tersebut petugas kepolisian sektor Labuhan Ratu juga turut mengamankan barang bukti : satu botol air mineral,sejumlah uang,beberapa botol minuman ber energi dan beberapa gelas plastik yang sudah di gunakan.

Pihak keluarga juga menceritakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung yang sudah cukup lama,ia juga menjelaskan jika belum lama ini korban juga sempat menjalani pengobatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

‎( Muhklasin )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *