Batang Onang, Padang Lawas, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Kepala sekolah SMA negeri 1 Batang Onang desa pintu Padang kecamatan Batang Onang, kabupaten padang lawas Utara. di duga alergi denggan wartawan hingga kabur saat wawancara mau konfirmasi tentang Pemotongan dana PIP juga dengan uang pungutan tersebut
Salah satu warga desa batang Onang. Walu murid yang tidak ingkon namanya disebutkan dalan media ini. mengeluh dan kesal melihat prilaku kepala Sekolah SMA Negri 1 Batang Onang yang suka memungut biaya dari para siswa, termasuk pemotongan program Indonesia pintar (PIP) terang nya ke awak media ini
Setelah mendengar keluh kesah warga, beberapa wartawan dan DPC KPK RI langsung beranjak menuju sekolah SMA negeri 1 Batang Onang, saat bertemu dengan kepala Sekolah inisial ASL tidak mau bicara saat di wawancarai tentang adanya pemotongan dan pungutan yang dialami para siswa bahkan ia langsung pergi dan tak mau di wawancarai.
Kepala Sekolah SMA Negri 1 hanya mengatakan Saya masih ada urusan “tegasnya “langsung pergi berjalan dengan cepat.
Awak media ini sempat mengkonfirmasi salah satu guru inisial A operator sekolah, namun sangat disayangkan operator sekolah tersebut membantah tidak mau memberikan informasi hingga sempat terjadi adu argumen dengan
Operator sekolah SMA itu sempat meminta surat tugas wartawan dan setelah diperlihatkan ia menyebut tidak ada hak wartawan, itu ada undangan-undanganya dan surat tugas nya wartawan yang diterbitkan dengan nomor: 220/RED-MNC/ST/IX/2024
Nomor: akta no.7 tgl.06 juni 2024, SK Kemenkumham.AHU-031438.AH.01.30. Tahun 2024, tidak berlaku.”tegasnya” lalu pergi meninggalkan awak media tanpa alasan.
Terkait pernyataan saudara ARIF yang sangat tidak menyenangkan dan merasa menghalangi dengan menyebut surat tugas tersebut tidak berlaku, maka awak media mengambil sikap tegas akan melaporkannya ke polisi. “tegas kasman Daulay wartawan mnctvano.com.
Bersambung ??
(Tim)