Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, mnctvano.com,- (Cabdis) Kadis Pendidikan Sumatra Utara diminta segera meninjau kinerja kepala sekolah SMAN & SMKN kacabdis wilayah XII pendidikan Sumatra Utara.
Terkait dugaan pungli dan penggelapan dana program Indonesia pintar(PIP) yang diduga dilakukan salah satu kepsek SMAN 1 batang onang, sesuai hasil investigasi Tim awak media dan LSM di kecamatan Batang Onang kabupaten padang lawas Utara.
Begitu banyak pengaduan masyarakat pasar matonggor ke awak media dan LSM bahwa telah terjadi kutipan paksa di sekolah SMAN 1 Batang Onang yang diduga dilakukan langsung oleh kepala sekolahnya terang wali murid
Ali sutan Lubis (kepsek) mengatakan alasannya bahwa kutipan paksa tersebut untuk membangun mesjid disekolah. hingga pihak sekolah adakan kutipan paksa yang telah dilakukan mulai tahun 2023 sampai 2025. terangnya
Itu kutipan per siswa wajib bayar 2000/minggu berlaku untuk keseluruhan siswa sebanyak 454 siswa. dengan jumlah uang sebesar 908.000 perminggu.
Apa bila tidak dibayar oleh siswa tidak di perbolehkan ikut ujian dan tidak boleh menerima raport.
Atas perbuatannya diminta kepada kepala dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara Copot segera kepala sekolah SMAN 1 Batang Onang.”tegas LSM KPK RI
(Kazman Daulay)