Badiri, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Proyek pembangunan fasilitas air minum dan sanitasi masyarakat (Pamsimas) di kelurahan badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara. menjadi sorotan warga setempat. Proyek tersebut di duga di kelola oleh pemerintah lurah dengan tidak transparan dan tidak ada keterbukaan publik.
Hal ini disebabkan oleh tidak adanya papan informasi yang memuat detail proyek tersebut di lokasi pekerjaan. Warga menilai hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan adanya transparansi anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan.
Puluhan warga kelurahan badiri yang merasa keberatan mengungkapkan bahwa proyek tersebut mulai berjalan pada anggaran tahun 2022, Namun banyak pertanyaan yang muncul terkait asal-usul dan jumlah anggaran yang digunakan karena tidak adanya papan informasi di lokasi.
Kami meminta kepada pihak berwenang untuk menindak tegas para oknum pengelola secara Keseluruhan yang di duga tidak transparan.
Dì duga pihak terkait yang mengelola proyek ini tidak transparan. Yang seharusnya warga setempat berhak untuk mengetahui sumber dan jumlah anggaran yang digunakan,” ujar warga
Lebih lanjut, warga menduga bahwa biaya proyek Pamsimas ini digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kelurahan dan pengelola proyek lainnya, bukan untuk kepentingan rakyat. Maka warga meminta pendamping kelurahan dan pemerintahan Kecamatan Badiri untuk memberikan arahan yang jelas dan memastikan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek tersebut
Warga telah melakukan kunjungan sebanyak lima kali dalam beberapa minggu terakhir. untuk mengkonfirmasi hal ini, namun lurah diduga Sulit untuk memberikan keterangan yang aktual.
Sehingga situasi ini menimbulkan kecurigaan lebih lanjut mengenai pengelolaan proyek yang sedang berjalan.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang agar segera turun tangan untuk memastikan proyek pembangunan Pamsimas di kelurahan badiri. Kita berharap ini proyek berjalan sesuai aturan dengan transparansi yang jelas tegas warga
Bersambung
(AN/AW)