Nias Utara, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Febeanus Zalukhu Ketua DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias (GRKN) telah resmi melaporkan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lahewa inisial SLH dan Bendahara inisial RLN di kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sumatera Utara dengan dugaan Tindak Pidana korupsi Penggunaan Dana BOSP di SMK Negeri 1 Lahewa tahun anggaran 2023-2024. Pada 23/04/2025.
Febeanus Zalukhu ketua DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias, menjelaskan bahwa kasus dugaan Tindak Pidana korupsi yang dia laporkan ke Kejari Gunungsitoli adalah hasil investigasi di lapangan dan sesuai dengan informasi dari beberapa Sumber yang dapat di percaya.Sehingga beberapa data data Dana BOSP di SMK Negeri 1 Lahewa sesuai dengan RKAS tahun 2023 dan tahun 2024 ada beberapa aitem yang belum di laksanakan oleh Kepala Sekolah dan bendahara dana BOSP hal ini di sampaikan Febeanus saat di konfirmasi awak media setelah mendapatkan surat Hasil Perkembangan Penyelidikan dan juga surat Permintaan Keterangan Para Saksi
dari kejaksaan Negeri Gunungsitoli”Jelasnya pada Sabtu,20/09/25
Febeanus Zalukhu mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri gunung Sitoli. Harapan saya agar pihak penyidik di kejaksaan Negeri Gunung sitoli dapat bekerja dengan profesional sehingga kasus yang kita laporkan ini menjadi atensi Serius oleh pihak kejaksaan Negeri Gunung sitoli.Dalam laporan kita meminta kepada kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI karena laporannya sudah di lampirkan dokumen sebagai bahan penyelidikan.
Kemudian apa bila terbukti Kepala Sekolah dan bendahara telah menyalahgunakan wewenang dan keuangan Negara maka harapan kita agar dapat di pertanggungjawaban atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di NKRI “harap Febeanus Zalukhu”
Selanjutnya Febeanus Zalukhu mengatakan bahwa Dengan terjadinya Nepotisme ini yang mana kepala sekolah dan Bendahara SMKN 1 Lahewa adalah Suami Istri dapat kita katakan pelaksanaan program dana BOSP tidak pernah di lakukan pertemuan antara Guru dan komite sekolah sehingga beberapa kegiatan di sekolah tersebut tidak maksimal karena kurangnya transparansi dan terbuka penggunaan dana karna bagaimanapun yang namanya suami istri ini pasti mereka lebih mengedepankan kepentingan mereka dibanding kepentingan orang banyak”ujarnya”
Kabiro Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara (Asarudi Zalukhu)