Ketua DPD IWAJRI Kab.Karawang: Mengecam Keras Atas Peristiwa Kekerasan Terhadap Wartawan

banner 468x60

Karawang, mnctvano.com – Kepada rekan rekan aktifis hukum,politik,sosial kemanusiaan dan Jurnalis Se-Indonesia untuk Pernyataan keprihatinan dan kekecewaan atas Insiden Persekusi dan pengeroyokan kepada saudara Sogi Sasmita Pimpred Majalahjakarta.id,Ade Karjono wartawan BBI.com dan Rosid wartawan Jaya pos dan Target Berita yang terjadi di halaman Parkir Disnaker sebrang Polsek Subang Jawa barat oleh gerombolan Preman pada Kamis,31 Oktober 2024

 

Kami,DPD IWAJRI Kabupaten Karawang menyatakan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas insiden persekusi dan pengeroyokan yang di alami oleh rekan-rekan wartawan yaitu Sogi Sasmita (Pimpred majalahjakarta.id),Ade Karjono (wartawan BBI.com),dan Rosid (wartawan Jaya Pos dan Target Berita).Peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir Disnaker kabupaten Subang,Jawa barat pada kamis siang,31 oktober 2024 dan diduga di lakukan oleh gerombolan Preman

 

Tindakan kekerasan ini tidak hanya melukai secara fisik dan mental,namun juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang

 

Jurnalis,sebagai pilar keempat Demokrasi,memiliki peran penting dalam menyuarakan kebenaran dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.Persekusi dan kekerasan terhadap mereka adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai Demokrasi dan hak asasi manusia

 

Kami mendesak pihak kepolisian republik Indonesia,khususnya Polda Jabar untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.Kami juga meminta adanya perlindungan lebih bagi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bebas dari intimidasi

 

Semoga insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan kebebasan Pers dan keamanan para jurnalis di Indonesia.

 

Kami berdiri bersama Sogi Sasmita,Ade Karjono,dan Rosid serta semua jurnalis yang menjadi korban kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat atas informasi yang bebas dan transparan.

 

 

Kuswadi : Korlipnas &

Ketua DPD IWAJRI Kab.Karawang

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *