Ketua Info Warga Banyuwaangi Menduga Tambang Galian C Di Desa Sumbersari Tanpa Izin

banner 468x60

Banyuwangi, mnctvano.com – Bekas Tambang galian C yang berada di Dusun Swalo, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, kembali beroperasi, tanpa lakukan pemerataan (Reklamasi) terlebih dahulu, oleh penambang yang pertama,

 

Adanya pertambangan yang kembali beroperasi ketua Info Warga Banyuwangi (IWB) menanggapi serius dan menduga ada unsur pembiaran oleh aparat penegak hukum Polresta Banyuwangi.

 

“Jika benar sudah pernah ada aktivitas tambang sebelumnya di lokasi yang sama. Kenapa masih muncul permintaan pemerataan (reklamasi) oleh beberapa pihak pemilik lahan, Dan kini kembali melakukan aktifitas penambangan yang kedua kalinya oleh pihak lain, ” Ucap Abi arbain ketua IWB (10/10)

 

Abi Arbain menambahkan “jika dugaan bahwa tambang tersebut ilegal maka pihak polresta melalui jajaran tidak pidana kusus (pidsus) harus segera melakukan sidak. Serta mempertanyakan legalitas tambang tersebut, terlebih lokasi tambang yang berada di tengah-tengah permukiman tentu akan berdampak pada lingkungan, meskipun telah memberikan pendapatan pada lingkungan tersebut, “terangnya

 

Sementara hingga berita ini di tayangkan belum di ketahui secara pasti siapa pelaku tambang lanjutan tersebut.

 

Namun dari keterangan salah satu warga, pada saat di konfirmasi mengatakan bahwa ada orang kepercayaan tambang di dalam,

 

” Di dalam ada mbah Mun mas,” Ucap warga yang meminta agar tidak di sebutkan namanya.

 

Herannya kepala desa sumbersari saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp memberikan jawaban,

 

“Maaf, tanyakan saja sama yang ngerjain, ” Balas Kades sumbersari.

 

( Kabiro/Tim )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *