*Ketua IWB Beberkan Beberapa Nama Pejabat, Diduga Menyalah Gunakan Kewenangan*

banner 468x60

Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com,- Mengenai pelaku korupsi tentunya tak lepas dari para oknum pejabat yang sudah jelas-jelas terikat dengan sumpah jabatan dan kode etik serta terikat peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Jum’at (29/11/2024).

Nah mengingat seorang oknum pejabat korupsi di Banyuwangi dan sempat menyeret Kejari Banyuwangi dalam sidang praperadilan yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat FORSUBA dengan alasan kuat lantaran pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah melakukan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomer : PRINT-08/M.5.21./Fd.2/05/2024 tertanggal 03 Mei 2024. Terhadap kasus korupsi yang dilakukan oleh Nafiul Huda (NH), setelah Kejaksaan menetapkan sebagai tersangka korupsi di Nomer PRINT-2130/M.5.21/Fd.2/10/2022.

Menurut Abi Arbain dan sumber yang dapat dipercaya, menerangkan.

“Dan jika dalam peraturan perundang-undangan tentang administrasi seperti yang tertulis dalam UU Republik Indonesia no 30 tahun 2014 pasal 80 ayat 4 dan pasal 81 ayat 3 tentunya pejabat yang telah menyebabkan kerugian keuangan nagara diberhentikan tetap sebagai ASN.” kata Abi

Tidak hanya itu saja, lanjut Abi, “di Pasal 83 ayat dua menerangkan saksi administrasi ringan dapat dijatuhkan secara langsung. Sedangkan sanksi administratif sedang atau berat hanya dapat dijatuhkan setelah melalui proses pemeriksaan internal.” tegas Abi dalam membacakan UU.

Masih dengan penjelasan Abi,
“Namun berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi, contoh seperti Nafiul Huda (NH) yang ditetapkan sebagai tersangka Kurupsi oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada waktu itu, sesuai dengan data Lampiran Keputusan Bupati Banyuwangi nomer 188/478/KEP/429.011/2020 Nafiul Huda (NH) sebagai bagian pengguna Anggaran Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi yang pada saat ini justru menjadi sebagai staf ahli di PEMDA Banyuwangi.” tuturnya Abi.

Abi lebih detail juga menerangkan selain nama NH. “Selain pejabat tersebut, Ada nama pejabat yang tertuang dalam SK Bupati Banyuwangi nomer 188/478/KEP/429.011/2020 diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum seperti Mamin Fiktif temuan inspektorat dengan dasar perbub diatas.

Nama-nama tersebut yaitu;

NAFIUL HUDA, S.SOS,M .Si
19681106 198809 1 00 1
Pembina TK.I (IV/b)

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kabupaten Banyuwangi

a.Sandi Dian Ervani, SE.,MM
19770420 200212 1 008
Pembina (IV/a).
Kabid. Pengadaan, Mutasi dan Data Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

b.David Purwo wahyudi Widodo,S.kom,M.si
19820215 200604 1 012
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi

Ahmad Fathoni
19750603 200604 1 008
Pengatur Tk. I (II/d).
Pelaksana pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

Herman wahyudi, S.kom
19820714 201001 1 030
Penata Muda (III/a).
Pelaksana pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

Pratomo, A.Md
19770819 20080 1 1 015
Pengatur Tk. I(II/d).
Pelaksana pada Badan Kepegawaian. Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi

Heri Prasetyo, S.H
19830616 200604 1 017
Penata Muda (III/a).
Pelaksana pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.” Sebut dia

Tidak hanya itu saja, Ketua IWB tersebut juga menyebut jumlah temuan inspektorat.

“Dalam temuan inspektorat, dari 50 SPM (Surat Perintah Membayar) terdapat 26 temuan.” Ungkap Ketua IWB secara detail.

Bahkan pihak inspektorat mengenai Mamin Fiktif membenarkan saat ditanya oleh tim media di sela-sela menunggu panggilan sebagai saksi di pengadilan.

“Iya MAMIN Fiktif,” ucapnya selaku pihak auditor.

Selain itu, dalam fakta persidangan, rupa-rupanya awal munculnya kerugian keuangan negara hasil audit inspektorat.

“Kami dengan tim 9 melakukan rapat sehingga ditemukan kerugian keuangan Negara.” jawabnya di depan hakim ketua saat jadi saksi praperadilan.

(Nur)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *