Mandailing Natal, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Sesuai keterangan masyarakat desa bintuas. marwazi Nasution menyebut bahwa dinas koperasi dan UKM Madina yang dikepalai MUKTAR AFANDI tidak Relevan dalam mengambil keputusan selaku kepala dinas koperasi, 24 April 2025
Dengan terbitnya surat keterangan Nomor: 518/770/DKUKM/2024 yang dikeluarkan dinas koperasi UKM Madina membuat masyarakat terjadi konflik pro dan kontra keberpihakan antara anggota koperasi.
Sesuai surat aduan anggota koperasi bina karya pada tanggal 24/10/2024 permohonan pembatalan SK pengurus dan pengawas karena tidak sesuai mekanisme dan UU. perkoperasian di Indonesia.
Pasalnya, pengangkatan anggota sebanyak 52 orang bahwa tidak pernah diadakan rapat anggota luar biasa.
Disisi lain, didalam kepengurusan yang baru telah terjadi bahwa anggota kehilangan SHU +- sebesar 1.900.000; dan ini telah dilaporkan ke polres Madina pada tanggal 27 februari 2025 Nomor : STPL/86/II/2025/SPKT/polres Mandailing Natal/Polda Sumut.
sesuai keterangan marwazi Nasution selaku anggota, SHU itu tidak di transfer ke rekeningnya dan diduga SHU tersebut digelapkan,
awak media telah mencoba konfirmasi kepada salah satu pengurus melalui Whatsap, namun hanya menjawab” tanya kepala Bank BRI tabuyung, ucapnya” lalu awak media meminta nomor WhatsApp kepala cabang Bank BRI. setelah itu awak media menelepon pihak Bank dan mendapat jawaban” bapak datang saja ke bank tabuyung kurang pas cerita lewat telepon ucapnya menutup dan mematikan panggilan masuk.” Hal ini masih didalami oleh awak media mnctvano.com dan akan terus menyelusuri kebenarannya.
(Kazman Daulay)