KHARISMAN GEA DESAK POLRES NIAS MENINDAK LANJUTI LP DUGAAN TINDAK KEJAHATAN PIDANA PERS

Oplus_131072
banner 468x60

Nias Utara, Sumatra Utara, mnctvano.om,-  Kharisman Gea Desak Polres Nias menindak lanjuti LP Dugaan tindak kejahatan Pidana PERS UU No. 1 Tahun 1999

Esiwa 01 September 2025 Yutelnews.com II Kharisman Gea resmi melaporkan dugaan tindak kejahatan PERS UU Nomor 40 Tahun 1999 di Polres Nias dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/541/VIII/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA Pada tanggal 28 Agustus 2025

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ucap Kharisman Gea Yutelnews.com Kepulauan Nias untuk menindaklanjuti Laporan saya. Karna saya, trauma melaksanakan Tugas Jurnalistik dan minta perlindungan Hukum Kepada Aparat penegak Hukum RI sesuai undang-undang yang berlaku.

” Sebab pelaksanaan Pembangunan di SMP NEGERI 5 Lahewa Timur wajar di duga ada hal disembunyikan cara-cara pelaksanaan dilapangan ada Empat Orang yang mengusir Jurnalistik.

Media Yutelnews.com sudah berbadan Hukum dan terdaftar di Dewan PERS RI

Kabiro  (Asarudi Zalukhu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *