Kinerja Bea & Cukai Belum Maksimal Dalam Menangani Peredaran Rokok Ilegal Di Tembilahan.

banner 468x60

Tembilahan, Riau,  mnctvano.com,- Peredaran rokok ilegal di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terus menjadi perhatian berbagai pihak. Meskipun telah ada upaya penindakan, kenyataannya rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu masih beredar luas di pasaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kinerja Bea dan Cukai dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara serta pelaku usaha yang taat aturan. Sabtu 15 februari 2025.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sejumlah laporan masyarakat dan temuan di lapangan menunjukkan bahwa penjualan rokok ilegal masih terjadi secara terang-terangan di berbagai toko dan warung. Minimnya razia serta lemahnya pengawasan di jalur distribusi diduga menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk terus memasok barang ilegal ini ke pasaran.

Selain merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, maraknya rokok ilegal juga berdampak negatif terhadap persaingan usaha yang sehat. Produsen dan pedagang yang taat aturan harus bersaing dengan harga murah dari rokok ilegal yang tidak dikenai pajak.

Masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak meminta agar Bea dan Cukai lebih serius dalam menangani masalah ini dengan meningkatkan patroli, penindakan, serta bekerja sama dengan aparat hukum lainnya untuk memberantas jaringan distribusi rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.

Dalam hal ini media konfirmasi dengan salah seorang Dinas bea cukai Tembilahan bagian penyelidik.Pihak Dinas mengatakan melalui SMS kotak whatsapp,ijin Pak saya tidak punya kepastian untuk mendikte teman-teman media terkait pemberitaan sepanjang sudah dapat data dari semua pihak makanya kemarin saya arahkan kebagian humas,untuk mendapatkan data penindakan yang sudah dilakukan oleh bea cukai Tembilahan.

Yang bapak bea cukai katakan mungkin itu benar tapi tahun 2024,memang bea cukai menindak sekitar 8 juta batang rokok ilegal,ini informasi baru Pak penyelidik tahun 2025 bukan 2024 lagi.

Apakah sudah melakukan penyelidikan setelah 2024 …?
Tapi Hendra dan Ancong masih beraktivitas dan juga warung-warung sedang dan kecil masih jual rokok ilegal tanpa bandrol alyas cukai..

Dengan langkah yang lebih tegas dan konsisten, diharapkan peredaran rokok ilegal di Tembilahan dapat ditekan sehingga pendapatan negara dari sektor cukai meningkat serta tercipta iklim usaha yang lebih adil dan sehat.

(Team)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *