Nias Selatan, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 1.000.000 juta kepada Bapak dan Ibu Guru SDN 078538 Sinar Nalawo, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, yang disebut sebagai syarat mengaktifkan data di Dapodik, mendapatkan perhatian luas. Namun, Kepala Sekolah Waozatulo Lase, S.Pd memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Dalam keterangannya, Waozatulo Lase, menjelaskan bahwa tidak pernah meminta atau memungut biaya pengaktifan data Bapak dan Ibu Guru tersebut di dapodik.
“Boro-boro saya minta uang 1.000.000 Juta, sepeserpun tidak pernah saya pungut baik segi admistrasi maupun untuk lain-lain, oleh sebab itu atas Nama Kepala Sekolah bantah keras berita itu ini,” ujarnya saat ditemui oleh awak media pada rabu (15/5/25).
Ia juga menekankan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selalu saya laksanakan sesuai dek juknis atau SOP. “Dana BOS selalu diperuntukkan untuk perlengkapan sekolah, belanjan barang dan jasa, seperti, meja, kursi, dan printer, papan tulis,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengklarifikasi soal tudingan menambah jumlah siswa.
“Jumlah siswa yang hadir itu yang dimuat di data peserta didik (Dapodik) saya sebagai kepala sekolah tidak pernah menambah jumlah siswa yang ada, apalagi mengurangi jumlah siswa siswa,”tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terjebak dalam pemberitaan yang belum tentu akurat.
(MarTaf)