Madina, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HMB Singkuang II mencapai kurang lebih 5000.000.000; (lima miliar rupiah) Menjadi sorotan publik. madina 19/02/2025
Sesuai surat laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) desa Singkuang II anggota koperasi unit desa harapan maju bersama Singkuang II (KUD HMB) tertanggal 26 Maret 2024 ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal perihal dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HMB SINGKUANG II. hingga sampai ke mabes polri.
Kazman Daulay warga desa Singkuang II bertindak selaku anggota KUD HMB perwakilan dari anggota KUD melaporkan adanya indikasi penggelapan 5 meliar hasil kekayaan KUD HMB ke mabes polri.
dugaan penggelapan tersebut terindikasi dilakukan secara bersama-sama pengurus KUD yang diketuai IRWADI DAULAY, sekretaris AZIRMAN, bendahara CHARLES ABETT, koordinator pengawas DAMRI HASIBUAN, anggota SAHRUDDIN,ABDUS SAMAN dan Manager JOHANES SIMORANGKIR.
Laporan itu diterima oleh BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI TATA USAHA DAN URUSAN DALAM pada tanggal 8/1/2025 dan ditembuskan ke bapak presiden RI, kementerian hukum dan HAM, Menteri koperasi dan DPR-RI.
Namun sampai saat ini masih belum juga ada upaya hukum yang didapat oleh pelapor,dan pelapor ingin menindaklanjuti hal tersebut ke KPK dan kejaksaan agung Jakarta pusat apabila laporannya tidak juga di proses oleh mabes polri.”tegasnya kepada media ini.
Harapannya mabes polri prihatin terhadap masyarakat desa Singkuang II anggota KUD yang menjadi korban atas adanya kerugian yang digelapkan pengurus KUD.
Disisi lain kazman Daulay juga telah mengadukan beberapa oknum polisi yang tidak bertanggungjawab di polres Madina dikarenakan pengaduan nya tidak ada satupun yang sampai ke kejaksaan ataupun ke. pengadilan ungkapnya
Bersambung
(KD)