Kurang Lebih Dua Tahun Kasus Kades Singkuang II. Mangkrak Di polres Madina.

banner 468x60

Madina, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Dilangsir dari keterangan masyarakat desa Singkuang II. Kecamatan muara Batang gadis. Kab. Madina yang tidak mau disebutkan namanya di media ini Minggu 16 Maret 2025.

Terkait penjualan lahan pertanian masyarakat yang terletak dekat pinggiran laut bernama banggungan terjual ke PT. Rendi permata Raya terindikasi atas prakarsa kades Singkuang II.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kronologi yang diketahui masyarakat, kuat dugaan kades inisial SH membuat beberapa orang tim kelapangan untuk memprofokatori masyarakat dengan maksud mendapatkan data nama-nama pemilik lahan tersebut,lalu di ajukan kepada pembeli yaitu pt.rendi permata Raya yang berlokasi di desa Singkuang I.

Setelah diajukan tiba tahap pencairan, disaat pembayaran lahan, masyarakat heran kenapa isi luas lahan setengah hektar cuma dibayarkan 8.500.000; sementara harga dari perusahaan 13.000.000; /setengah hektar.”sebutnya”

Dengan rasa tidak senang atas perilaku kades, lalu masyarakat mengadukannya ke polres Madina, sangat disesalkan pengaduan masyarakat sampai saat ini pakum di polres Madina yang ditangani penyidik Idik III Tipikor.
Anehnya lagi kades Singkuang II. Seolah-olah kebal hukum” Keluhnya dengan merasa tidak puas”

Bersambung.

(KD)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *