Melawi,Kalbar-
Pantauan lansung beberapa tim Awak Media keberadaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih semakin masif Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi, tepatnya berlokasi di, Nusa Pandau Kecamatan Nanga pinoh , dan kecamatan Ella hilir,
Kamis,08/10/25.
Terlihat dengan jelas berjejer lanting jek, di kecamatan Ella hilir, seperti di desa Lengkong Nyadom, desa Popai kecamatan Ella hilir Kabupaten Melawi,semakin menjadi sorotan masyarakat setempat yang peduli akan tercemarnya sungai melawi yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat .
Seperti keterangan yang disampaikan salah satu warga bahwa, perkerja tambang emas tersebut di dukung oleh Bos penampung emas yang ada di Kecamatan Ela,
untuk menghidupkan alat jek tersebut seperti minyak solar dan modal kerja,
karna emas hasil tambangan ilegal kembali ke bos inisial AW”,ucap
Warga
saat tim awak media mengkonfirmasi hal tersebut
Minggu,12/10/25
Awak media langsung ke lokasi tersebut melihat apa yang di sampaikan masyarakat setempat,memang betul masih banyak kegiatan tambang ilegal di desa Nusa pandau dan kecamatan Ella hilir, desa Lengkong nyadom, desa popai.
Menurut info Warga setempat yang indentitas nya minta di sembunyikan,
bahwa lanting jek yang sedang bekerja, menurut informasi bahwa lanting jek yang kerja di Support oleh Cakung pembeli emas inisial AW
Dan Lokasi nya pinggir tepi sungai melawi sebelah hulu kecamatan Ella hilir,
sangat di sayangkan APH setempat,selama ini tergolong pembiaran tutup mata ada apa dengan APH.? Sehingga statmant Kapolda terkait penertiban aktivitas tambang emas di wilayah DAS sangat tidak diindahkan.
Warga juga menyayangkan aktivitas tambang emas di DAS Melawi, mereka tidak memikirkan dampak sungai dan tepi pantai. main hajar aja.yang penting dapat emas ndak mikir kedepan,”ucapnya.
Warga berharap, dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres melawi bahkan Polda Kalbar mengambil tindakan Hukum tegas dari aktivitas PETI itu, karena itu sungai Melawi kalau masih didarat mendingan karna ini pencemaran untuk masyarakat luas dampaknya, sangat berbahaya dan mengancam keselamatan warga yang memanfaatkan langsung air sungai tersebut sebagai sumber keperluan sehari-hari”,tutupnya(red)