LSM GTI : Mendesak Polda Sulut Evaluasi Kinerja Polres Minahasa karena Dianggap Gagal Total Tangkap Mafia BBM
Sulut – Mnctvano.com
Dewan Pimpinan Pusat LSM GTI Garda Timur Indonesia melalui ketuanya, Fikri Alkatiri, menegaskan sikap keras terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM jenis solar subsidi di wilayah Tondano, yang hingga kini disebut-sebut masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas aparat penegak hukum.

Fikri secara terbuka mendesak jajaran Reserse Kriminal Polres Minahasa, khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter, agar tidak bermain di belakang layar dalam menangani persoalan yang dinilai telah merugikan masyarakat kecil.
“Kami meminta aparat bekerja secara profesional dan transparan. Jangan ada permainan di belakang layar. Jika memang sudah dilakukan penindakan, silakan buktikan secara terbuka kepada publik,” tegas Fikri dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, dugaan praktik mafia BBM yang melibatkan sejumlah nama seperti Frendly, Ical M, dan Rico CZ telah lama menjadi perbincangan masyarakat. Namun hingga kini belum terlihat langkah hukum yang jelas dan tegas dari aparat.
Lebih lanjut, Fikri juga menyoroti adanya isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait kemungkinan hubungan tidak profesional antara oknum aparat dengan pihak yang diduga mengelola gudang penimbunan solar subsidi tersebut.
“Kami mendengar adanya dugaan ‘main mata’. Jika isu ini tidak benar, silakan bantah secara terbuka. Namun jika ada keterlibatan oknum, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin runtuh,” tambahnya.
LSM GTI secara tegas meminta agar gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan BBM subsidi tersebut segera dipasang garis polisi (police line) dan seluruh pihak yang terlibat segera diperiksa.
Fikri menilai, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya persoalan hukum biasa, melainkan menyangkut hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada distribusi energi bersubsidi.
“Kami mendesak Polda Sulut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Minahasa. Jika memang ada pembiaran atau ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini, maka perlu ada langkah tegas dari pimpinan,” ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan untuk membawa laporan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun oknum aparat, harus bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata,” tutup Fikri.
(***)











