Mantan Plt Direktur RSUD Langsa dr Helmiza Fahry, Angkat Bicara, Dugaan Menikmati Jasa Medis Di Dua Tempat.

banner 468x60

Kota Langsa – Aceh
Mnctvano.com

Dugaan dr Helmiza Fahry, Wakil Direktur ADM Umum yang merangkap jabatan sebagai Plt Direktur RSUD diwaktu itu, diduga sudah menikmati tunjangan jasa medis di dua tempat sebagai Wakil Direktur ADM Umum dan Plt Direktur RSUD Langsa.

Berdasarkan pemberitaan  yang beredar di sebuah media Tentang  Helmiza Fahry menikmati tunjangan jasa medis sebagai Wakil Direktur merangkap Plt Direktur RSUD Langsa bekisar Rp.55 juta perbulan dan jika dihitung total keseluruhan selama menjabat tiga tahun jumlahnya sebesar Rp.1.9 miliar lebih, ADALAH TIDAK BENAR info yang di berikan oleh KTU terkait bahwa Plt Direktur  mendapatkan 2 jasa baik  sebagai plt direktur atau wadir administrasi.

Dari hasil komunikasi dengan Mantan Plt Direktur RSUD Langsa Mengatakan,.
”  Sebagai info bahwa posisi wadir ADM kosong di tinggal kan oleh syamsul SST FT tepatnya pada bulan november Tahun 2022 dan plt dir Dr. Helmiza di definitivekan sebagai wadir ADM desember 2022 di masa Plt Walikota Said Mahdum.,” Ujar nya

  ”  Saya juga heran tiba tiba KTU memberikan data ke media membenarkan bahwa mendapatkan 2 tunjangan selama 3 tahun lebih.” Kata Mantan Plt Direktur RSUD.

  ”  Kita harus Tau benar dan mempelajari  motif dibalik ini dengan baik. Sesuai dengan aturan bahwa BLUD berhak mengatur pembagian jasa sesuai ketentuan yg ditetapkan melalui perdir dan tdk boleh melewati ketentuan yang ada pada Perwal. Sehingga akan berbeda di masing masing rumah sakit daerah, ” Tegas nya Helmiza

Sehingga ada apa? dan kenapa? tiba tiba KTU
mengumumkan berita yang seharusnya ranah konfirmasi dari kabag keuangan, Terkait jasa yg di share bener jasa direktur tersebut namun jasa wakil direktur adalah jasa yg di dapat oleh wadir yanmed, Harus di pahami bahwa RSUD mempunyai 2 wadir yaitu wadir adm dan  wadir yanmed,
Saya juga berkomunikasi dengan direktur yg baru namun direktur
menyatakan tdk tahu menahu dalam pemberitaan yg melibatkan perbedaan data diantara kedua kabag nya, sebagai pimpinan seharusnya berita yg melibatkan instansi harus melapor ke direktur oleh KTU yg sdh di tunjuk sebagi Humas baru di publikasi. Memang sdh menjadi rahasia umum di rumah sakit bahwa wadir adm menjadi perebutan semenjak saya mengundurkan diri dan sedang menunggu proses jawaban oleh pj walikota, ” Kata Helmiza.

Pihak media berkomunikasi  lagi dengan pihak kabag keuangan, Dari hasil komunikasi dengan Kabag keuangan RSUD Langsa melalui whatsapp nomor.  0811-676-XXX Menerangkan
”  Daftar penerima jasa sampai no 5. bahwasanya hanya satu wadir penerima jasa,
Pembagian Jasa Medis ini ada Ketentuannya. Mulai dari Peraturan Walikota sampai dengan peraturan direktur. Jadi porsinya disesuaikan dengan ketentuan ”  ujar nya.

” Jadi tidak benar Pak Dr. Helmi menerima jasa medis ini di dua jabatan.”
KATA kabang keuangan.

Penulis : AR /Tim

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *