Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 1 Manduamas mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah. Dugaan ini semakin mencuat setelah transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 336,6 juta dipertanyakan, 13 februari 2025.
Salah satu wali murid berinisial AZ memberikan keterangan kepada pihak tim media MNCTVAVO pada 12 Februari 2025. Ia mengungkapkan bahwa praktik pungutan tersebut sudah berlangsung lama. “Pungutan ini sudah lama terjadi. Mulai dari pembayaran buku LKS, biaya tanda lulus sebesar Rp 175.000 per siswa, hingga pungutan untuk pembelian seragam batik, trening, topi, dasi, tali pinggang, kaos kaki, dan rompi yang dikenakan kepada siswa baru sebesar Rp 500.000 per siswa” ungkapnya.
Yang lebih memberatkan, menurut AZ, pihak sekolah tidak memperbolehkan orang tua membeli perlengkapan tersebut di luar sekolah. Hal ini menimbulkan dugaan adanya monopoli penjualan yang merugikan orang tua siswa.
Selain itu, wali murid lainnya berinisial T.L juga mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pihak sekolah pernah memungut biaya untuk pembelian kursi bagi siswa baru. “Waktu anak saya masuk, kami dipungut biaya kursi dengan alasan sekolah kekurangan kursi untuk siswa baru,” ujar T.L.
Tidak hanya itu, para siswa juga diwajibkan membeli buku LKS dengan harga Rp 15.000 per buku. Setiap siswa harus membeli 10 buku, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 150.000 per siswa. Padahal, seharusnya kebutuhan buku sudah bisa terpenuhi melalui dana BOS, yang memang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
AZ dan TL berharap agar pihak Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli, Pemerintah Daerah, hingga Pemerintah Pusat segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pungli ini. Mereka juga mengharapkan perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar dunia pendidikan terbebas dari praktik pungutan liar yang semakin membebani wali murid
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, berbagai pihak mendesak agar Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana BOS di SMP Negeri 1 Manduamas serta menindak tegas jika ditemukan penyimpangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat praktik pungli di lingkungan sekolah dinilai membebani orang tua murid, terutama mereka yang kurang mampu. Warga pun berharap adanya transparansi dan tindakan tegas agar dunia pendidikan berjalan dengan jujur dan adil bagi semua siswa.
(ML)