Mobil Dinas Yang Berplat Merah Di Duga Di Ganti Dengan Plat Putih

banner 468x60

Siabu, Mandailing Natal, Sumatra Utara, mnctvano.com, Baru-baru di temukan mobil dinas Plat Merah Yang Diduga Diganti Menjadi Plat yang biasanya plat merah. Namun unah menjadi plat putih/Hitam Di Wilayah Kantor Kecamatan Siabu, Rabu 30 Oktober 2025

Informasi buat Bapak Bupati Mandailing Natal,Team mnctvano.com sangat menyesalkan sikap sejumlah OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) dan sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Madina, karena Mobil Dinas Plat Merah diganti dengan Plat Putih / Hitam.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

” Sebaiknya Pejabat tersebut jika malu memakai Plat Merah, jangan memakai Mobil Plat Merah, beli saja mobil untuk kepentingan sendiri,” Ujar team mnctvano.com diLapangan Kamis siang (30/10) diKantor Camat Siabu.

Kata dia, Mobil berpelat Merah tidak boleh diganti menjadi pelat putih karena pelat merah adalah kendaraan dinas dan tidak dapat dipindahkan ke kendaraan lain atau diubah warnanya.

Jika mobil eks dinas pemerintah ingin digunakan secara pribadi, harus melalui proses balik nama dan mengganti pelat nomor menjadi pribadi (hitam atau putih) dengan dokumen yang lengkap, seperti surat keterangan instansi berwenang dan surat keputusan lelang jika kendaraan dilelang,” ujarnya.

Bahkan, ujarnya, Kendaraan dinas (plat merah) Hanya berlaku untuk satu kendaraan dan tidak dapat dipindah-pindahkan ke kendaraan lain.

Kenapa..? Proses ganti pelat, Jika mobil eks dinas ingin dijadikan kendaraan pribadi, harus ada dokumen pendukung seperti surat keterangan instansi dan surat keputusan lelang untuk proses balik nama, kemudian bisa diganti menjadi pelat nomor pribadi (sekarang berwarna putih),

Contoh, Mobil Kijang Innova plat No.Pol BB 561 R yang parkir di Depan Kantor Camat Siabu, Kamis (30/10) sebenarnya tidak bisa diganti-ganti Platnya.
Setelah viral mobil plat Merah menjadi Plat pribadi di Madina dan kini mulai hangat di bicarakan dan bahkan bukan mobil itu saja yang doyan gonta-ganti plat dan masih saja ada yang tertangkap kamera yakni plat ******** Dan masa berlakunya pada bulan 10-2024. Ini lebih parah lagi

Jika malu memakai Plat Merah, jangan diterima waktu penyerahan mobil tersebut ,” ujarnya.

Kadis Kominfo melalui Kabid Informasi dan Pemberitaan Diskominfo(Dinas Komunikasi& Informasi) Mandailing Natal,Bapak Sobaruddin Nasution, yang dikonfirmasi, Kamis (30/10) Via WhatsApp, mengatakan Mobil Kijang Innova BB 561 R adalah Mobil Dinas Ketapang.

” Itu Mobil Dinas Ketapang kalau BB 561 R,” Ujarnya.

Sedangkan, Kasat Lantas(Lalu Lintas) Polres Mandailing Natal dan Kasatpol PP dan Damkar Mandailing Natal yang dicoba dikonfirmasi belum berhasil.

” Siapapun yg dihubungi tentang Mobil Plat Merah diganti Plat Hitam/Putih, tidak ada yang benarkan,” ujar sejumlah Pejabat di Pemerintahan Mandailing Natal

Bersambung :

(Raja Christovel Nababan.S.Kep)

Melaporkan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *