Nias Utara, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Pemerintah Kab. Nias Utara melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Nias Utara Tahun 2026 tingkat Kec. Afulu, yang dibuka secara resmi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Nias Utara yang digelar di Aula Kantor Camat Afulu.Kamis,30/01/2025
Dalam Laporan Camat Afulu, Ibedali Waruwu A.md menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan musyawarah seluruh pemangku kepentingan yang di awali dari Musrenbang Desa se-Kec. Afulu dan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kecamatan dengan tujuan untuk penyelarasan, penajaman dan evaluasi usulan prioritas pembangunan diwilayah Kec. Afulu pada lainnya Tahun 2026.
Forkopimcam yang diwakili Kapolpos Afulu A.P Harefa menyampaikan pelaksanaan musrenbang ini kami sangat mendukung dan muda-mudahan aspirasi masyarakat dapat tertampung untuk Tahun 2026.
Sambutan Mewakili Kepala Desa se-Kec. Afulu diwakili oleh Pj. Kades Sisobahili Air dingin waruwu, SE., MM menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan berakhirnya Musrenbang tingkat Kecamatan Afulu dan berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam pengusulan rencana pembangunan kedepan di Kecamatan Afulu, Kami dari desa telah menyampaikan lima dari usulan untuk pembangunan desa supaya bisa tertampung di RKPD Tahun 2026.
Sambutan mewakili Tokoh Masyarakat A. Tiari Waruwu menyampaikan usul untuk penataan kota kecamatan Afulu terlebih pembangunan badan jalan yang ada disekitar kecamatan Afulu dan terlebih objek wisata Pantai Turedawola untuk bisa dikembangkan dan juga wisata lain yang ada di kecamatan Afulu, sehingga kecamatan Afulu semakin lebih maju ke depannya.
Pada Sambutan Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Utara Bedali Lase,S.Pd.K menyampaikan mewakili lembaga DPRD untuk pengembangan bidang infrastruktur, pengamanan dan sektor pariwisata dan terlebih harapan yang telah disampaikan sangat mendukung penuh dan beberapa usulannya harus sesuai dengan peraturan untuk bisa diteruskan di forum untuk bisa ditindaklanjuti. Terlebih menitip pesan kepada pemda Nias Utara untuk pembangunan di desa-desa supaya tidak ada perbedaan sehingga masyarakat dapat merasakan pembangunan yang sama untuk Tahun 2026.
Pada arahan Bupati Nias Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Nias Utara Foera-era Zega, SE., MM menyampaikan RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2026 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2045 dengan agenda penguatan fundamental atau pembentukan fondasi menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Melanjutkan arahannya Asisten menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, yang menitikberatkan pada aspek teknokratis. Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan akan lebih berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga mampu memformulasikan apa yang menjadi Tema pembangunan, program prioritas, sasaran dan target yang akan dicapai di Tahun 2026 untuk kepentingan masyarakat dan sesuai harapan bersama.
Hadir pada kegiatan ini Wakil dan Anggota DPRD Kab. Nias Utara , Kepala Perangkat Daerah, Camat Afulu, Pj. Kades se-Kec. Afulu, BPD se-Kec. Afulu, Tokoh Masyarakat, Ketua Ormas, Kepala sekolah diwilayah Kec. Afulu dan peserta lainnya.
(FZ)