Manado, Sulawesi Utara, mnctvano.com,-
Dugaan praktik bisnis haram bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali mencuat di Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan publik tertuju pada seorang oknum anggota Brimob Polda Sulut berinisial Boim. Informasi yang beredar menyebutkan, Boim diduga kuat terlibat langsung dalam aktivitas penampungan dan distribusi solar ilegal di wilayah Kota Manado. Selasa 23 September 2025
Lokasi penampungan yang disebut-sebut dikelola oleh Boim berada di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat pengumpulan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, namun justru dialihkan ke praktik bisnis ilegal demi meraup keuntungan pribadi.
Tindakan oknum aparat ini sangat disayangkan oleh masyarakat. Pasalnya, Boim sebagai anggota Brimob seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum, bukan justru memberikan contoh buruk dengan terlibat dalam aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada aparat, kalau ada oknum justru ikut bermain dalam bisnis haram BBM ilegal. Ini jelas mencoreng nama baik institusi,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Praktik penampungan solar ilegal ini juga dinilai berdampak serius pada keuangan negara. Selain menimbulkan kerugian miliaran rupiah akibat kebocoran subsidi, aktivitas ilegal tersebut berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, mengingat penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa standar keamanan yang layak sangat rawan memicu kebakaran maupun pencemaran.
Masyarakat Sulut pun mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langit untuk segera mengambil tindakan tegas. Desakan ini muncul agar tidak ada kesan pembiaran dan agar nama baik institusi Polri tidak tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum.
“Kami minta Polda Sulut segera menindak tegas oknum bernama Boim ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulut terkait dugaan keterlibatan Boim dalam bisnis haram solar ilegal tersebut. Namun masyarakat berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan mendalam serta mengambil langkah hukum yang adil dan transparan.
(Tim)