Sihapas, Suka Bangun, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Disiplin kinerja merupakan salah satu faktor dalam menyukseskan pembangunan suatu desa.
Disiplin kinerja mengacu pada kemampuan individu atau kelompok dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil yang maksimal, dan melibatkan aspek kepatuhan terhadap aturan, disiplin waktu, produktivitas dan kualitas kerja
Ternyata pada saat dikunjungi beberapa awak media online pada hari Jumat 10 Oktober 2025. Kantor desa Sihapas tutup. Sama sekali tidak ada penghuninya
Maka jika disiplin kinerja tidak diterapkan dalam suatu desa maka akan memperhambat pembangunan desa itu sendiri. Terlebih berkaitan dengan disiplin waktu.
Karena jika tidak disiplin dengan waktu untuk menjalankan tugas sebagai aparat Pemerintahan di desa.
Besarnya anggaran desa yang telah diluncurkan oleh pemerintah pusat. diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi kepala desa dan para aparatur desa.
Namun kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan Suka Bangun , Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Saat jam kerja, kantor desa Sihapas sudah tutup.
Pintu kantor desa dikunci pakek gembok. Sedangkan waktu masih menunjukkan pukul 11.45. Harusnya warga mendapatkan layanan, namun tidak bisa karena semua aparatur desa sudah tidak dikantor. Seperti tampak pada jumat (10/10/2025). Sesuai pantauan awak media di Kantor Desa Sihapas, pada pukul 11.45 para perangkat desa tidak ada di kantor desa.
Kondisi di desa Sihapas bertentangan dengan pernyataan, yang menegaskan apabila jam kerja di seluruh kantor pemerintahan kantor desa adalah jam 07.00 wib, setiap Senin sampai Jumat, kecuali Hari Libur Nasional.
Seharusnya dengan anggaran yang semakin besar dari pemerintah pusat, disiplin atas jam kerja dari kepala desa dan perangkat desa harus semakin lebih baik.
Salah satu warga yang di temui awak media. Yang tidak ingin namanya di sebutkan dalam media ini. Ia mengatakan. Bahwa kepala desa Sihapas itu bukan di desa Sihapas ini tempat tinggal nya. Beliau itu tinggal di desa lumut nauli. Kami berharap kepada pemerintah kabupaten. Agar memberikan sanksi kepada kepala desa yang tidak disiplin tegasnya
Awak media ini mencoba konfirmasi klarifikasi PERS kepada kepala desa inisial M. Melalui WhatsApp dengan nomor : 08136063**93 Atas tutupnya kantor desa pada hari Jumat tersebut.
Oknum Kepala Desa inisial M memberikan jawaban melalui WhatsApp nya dengan nomor : 08136063**93
*Hari Jumat tanggal 10 Oktober 2025, piket kita ada 2 orang standby di kantor desa bang, atas nama :
1. Kristina Ndaha
2. Lihat Ndaha. Selasa 13 Oktober 2025
Sehingga berita ini di terbitkan.
Bersambung :
(Red)