Oknum Pegawai (ASN) Dinas BPMD Kabupaten Musi Rawas, Asik Main Kartu Remi Dì Kantor Pada Saat Jam Kerja 

banner 468x60

Musi Rawas, Sumatra Selatan, mnctvano.com,- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), Kabupaten Musi Rawas, di waktu jam kerja Pegawai DPMD melakukan main kartu remi diruangan kantor DPMD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (03/02/2025)

Pada pukul 14:25 wib terpantau oleh Awak media diruangan kantor DPMD kabupaten Musi Rawas, oknum pegawai lagi asik main kertu remi di waktu jam kerja.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Mencermati kejadian oknum pegawai ASN PMD Musi Rawas, yang bermain kartu Remi diwaktu jam kerja dinas, menuai Kritikan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya yaitu Heri dr mahasiswa bumi Silampari Aktivis Sumsel yang juga dr media MNCTVANO.COM

“Oknum pegawai yang main kartu remi waktu jam kerja/ dinas diruang kerja, perbuatan yang tak etis, mereka ini digaji dari uang rakyat, bukan hanya gaji saja mereka juga mendapatkan tunjangan dan sebagainya, kalau output pegawai seperti ini, maka bobrok lah birokrasi kita, mestinya gunakanlah waktu jam kerja benar-benar untuk hal yang berguna bagi rakyat, bagaimanapun kepala dinas tersebut bertanggung jawab atas perilaku pegawainya,” tegasnya

Masi Lanjut kata Heri “Menyikapi adanya oknum pegawai yang bermain kartu disaat jam kerja apapun alasannya bermain kartu Remi di jam kerja jelas melanggar disiplin, apalagi kalau sampai memakai taruhan, sudah bisa kita laporkan ke APH,”ujar Hery .

Dilanjutkan Heri, “dan bupati harus turun tangan berarti fungsi pelayanan masyarakat tidak berjalan dengan maksimal karena jam kerja digunakan untuk bermain Remi,”ujarnya.

Tambah Aktivis Awang, “sebagai pegawai saat di waktu jam kerja tidak ada waktu bermain/ hiburan. Dijelaskannya lebih rinci kalau mau hiburan diluar jam kerja, itupun juga diatur oleh undang-undang, pegawai seperti ini harus diberi sanksi, dan tidak bisa dibiarkan saja karena ini menyangkut kedisiplinan, pegawai, Aparatur Sipil Negara (Asn) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dibawah kendali Bupati/ Kepala Daerah,”tegasnya.

Kepala dinas DPMD Kabupaten Musi Rawas, Sarjani saat dikonfirmasi awak media pesan WhatsApp ke nomor 0813-6756 xxxx, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan/jawaban.

(Hery)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *