Pejabat Bengkayang Joget – Joget di Kantor Bupati, Rakyat Menjerit Bayar PBB Naik 300–578%

Oplus_131072
banner 468x60

Bengkayang, Kalbar –

Momen HUT ke–80 RI di Bengkayang berubah jadi sorotan publik. Bukan karena semangat perjuangan yang ditunjukkan, melainkan aksi joget para pejabat di Kantor Bupati pada 17 Agustus 2025.

Foto dan video yang beredar memperlihatkan para pejabat larut dalam irama musik, dari bupati, unsur DPRD, hingga aparat keamanan. Aksi joget- joget yang dianggap “hiburan” ini terasa kontras dengan realitas di luar gedung: rakyat menahan beban hidup yang semakin berat.

Salah satunya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak tajam, berkisar antara 300 hingga 578 persen.

Tagihan Melonjak, Rakyat Kaget

Postingan viral di media sosial memperlihatkan bukti resmi tagihan. Salah satunya, dari Rp12.632 pada 2023 menjadi Rp85.700 pada 2025. Rata-rata kenaikan tercatat 300–320 persen, bahkan ada yang mencapai 578 persen.
Data lain juga mencatat, dari Rp10.000 pada 2023 menjadi Rp24.928 pada 2024, atau naik sekitar 149,28 persen hanya dalam setahun.

Bagi pejabat mungkin nominal itu kecil, namun bagi masyarakat kecil di bawah UMR, lonjakan tersebut terasa mencekik. Bahkan, banyak orang tua kaget ketika mendaftarkan anak sekolah karena tiba-tiba diminta bukti lunas PBB dengan nilai tinggi.

Pemda Lempar ke Regulasi

Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Bengkayang, Atet, berdalih kenaikan bukan akibat tarif pajak, melainkan karena penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dasarnya adalah:

1. Perda Bengkayang Nomor 11 Tahun 2023

2. PP RI Nomor 35 Tahun 2023

3. UU RI Nomor 1 Tahun 2022

Namun, meski mengacu pada tiga regulasi tersebut, Pemda belum bisa menunjukkan dasar hukum yang detail terkait kenaikan NJOP yang fantastis itu. Hingga berita ini tayang, Bupati maupun DPRD Bengkayang juga belum memberi keterangan langsung kepada publik.

Suara Pengamat dan Aktivis

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menegaskan kebijakan ini telah mengusik rasa keadilan rakyat.

> “Nilainya mungkin dianggap kecil bagi pejabat, tapi sangat berat bagi warga di bawah UMR. DPRD tidak boleh diam. Mereka harus hadir sebagai pengawas agar tidak ada penyalahgunaan regulasi,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan aktivis masyarakat Bengkayang, Roni Irawan.

> “Kebijakan ini berpotensi menekan ekonomi rakyat kecil. DPRD harus memanggil BPKAD, membuka data secara transparan, dan memastikan tidak ada kepentingan terselubung di balik kenaikan NJOP,” ujarnya.

Rakyat Kecil Ikut Bersuara

Keluhan juga datang dari masyarakat. Andre (40), seorang pedagang kecil di Bengkayang, mengaku kaget dengan lonjakan pajak yang harus ia bayar. Buat orang kecil kayak saya, itu berat. Kami minta pemerintah jangan asal naikkan, pikirkan kondisi ekonomi rakyat,” keluhnya.

Pertanyaan untuk Para Pejabat

Publik menilai ada sederet hal yang wajib dijawab pejabat daerah:

Mengapa penyesuaian NJOP dilakukan sekaligus hingga melonjak ratusan persen?

Apakah ada kajian sosial-ekonomi untuk rakyat di bawah UMR?

Mengapa DPRD tidak bersuara membela warga?

Adakah opsi keringanan atau skema keberatan bagi rakyat miskin?

Alur Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan.

Jika kenaikan PBB-P2/NJOP terbukti tidak sesuai regulasi, maka pihak-pihak berikut berhak mengungkap dan menindaklanjuti:

DPRD Bengkayang melalui fungsi pengawasan.

Inspektorat Daerah lewat audit internal.

BPK untuk pemeriksaan keuangan.

Ombudsman RI bila ada maladministrasi.

Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK jika ada unsur pidana atau korupsi.

Joget vs Jerit

Kemeriahan joget para pejabat Bengkayang mungkin mengundang tawa dan tepuk tangan, tetapi di mata rakyat, itu justru memperlihatkan jurang antara penguasa dan yang dikuasai.

Sementara rakyat menahan perih menghadapi sembako mahal, akses transportasi terbatas, jalan rusak, dan pajak bumi-bangunan yang mencekik, para pejabat justru memilih bergoyang ria.

Pertanyaan yang menggantung di udara : apakah pejabat lebih sibuk berjoget ketimbang mendengar jeritan rakyatnya sendiri? (red)

Sumber : Berita-compasnews.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *