Pelapor Penganiayaan Dì Polres Sampang Kecewa

banner 468x60

Sampang, Jawa Timur , mnctvano.com,- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Rohim di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai sorotan publik. Pelapor mengaku kecewa atas proses hukum yang dinilai tidak transparan dan berpotensi diselewengkan oleh oknum penyidik di Polres Sampang.

Perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor: LP/B/50/III/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, yang teregistrasi pada 16 Maret 2025. Dalam laporannya, korban melaporkan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Delpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Namun, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang diterima pelapor, bernomor: SPPD/102/VI/RES.1.6/2025/Satreskrim, disebutkan hanya satu orang terlapor yang ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

“Pelapor : kami melaporkan tiga pelaku, tapi dalam surat pemberitahuan penyidikan hanya muncul satu nama. Kami curiga ada perubahan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara sepihak oleh oknum penyidik,” ujar pelapor kepada media, Rabu, 12 Juni 2025.

Pihak keluarga korban, bersama Anggota Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Sampang, saat ini tengah mengawal ketat proses hukum agar berjalan secara objektif dan transparan.

“Kasus ini kami kawal agar terang benderang. Jangan sampai ada pengaburan fakta atau upaya melindungi pelaku,” tegas Revi, perwakilan anggota Komando HAM Sampang.

Anggota Komando HAM Sampang mendesak Polres Sampang dan Polda Jawa Timur untuk segera mengevaluasi kinerja penyidik dan memastikan seluruh pelaku yang dilaporkan diproses sesuai hukum yang berlaku tegasnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya perubahan BAP dan pengurangan jumlah terlapor dalam kasus tersebut.

Kontak Narasumber:
REVI – Komando HAM Sampang

(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *