Pelayanan Dukcapil Musi Rawas Dipertanyakan, Aktivis Muda Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima

banner 468x60

 

Musi Rawas, Sumatra Selatan, mnctvano.com,- Pernyataan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Rawas mengenai digitalisasi data kependudukan menuai tanggapan kritis dari Aktivis Muda Silampari, Feri Isro. Menurutnya, yang lebih mendesak bukan sekadar membanggakan digitalisasi, melainkan bagaimana Dukcapil mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Feri menegaskan, pelayanan publik seharusnya tidak membebani masyarakat dengan dalih digitalisasi. Ia menyoroti pengalaman sejumlah warga yang merasa dipersulit saat ingin mencetak Kartu Keluarga (KK). Bahkan, muncul keluhan bahwa petugas Dukcapil pernah mengarahkan masyarakat untuk membeli kertas A4 sendiri untuk mencetak dokumen kependudukan.

“Yang kami pertanyakan bukan digitalisasinya. Digitalisasi itu baik, tapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap dijalankan. Kalau masyarakat minta dicetak, ya harus dicetak. Jangan sampai warga disuruh membeli kertas A4 sendiri, itu tidak pantas,” tegas Feri. Kamis (25/09/2025).

Feri juga mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat Kabupaten Musi Rawas memahami sistem digitalisasi yang digaungkan. Warga di pedesaan, misalnya, masih menghadapi keterbatasan fasilitas, minimnya pemahaman teknologi, hingga akses internet yang terbatas.

“Untuk masyarakat yang melek digital mungkin tidak masalah mencetak sendiri. Tapi bagaimana dengan masyarakat yang tidak mengerti? Apakah mereka harus dipaksa ikut digitalisasi dan membeli kertas sendiri?” tanyanya.

Menurutnya, pelayanan publik adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah. Digitalisasi seharusnya menjadi alat bantu, bukan menjadi alasan untuk mengurangi kewajiban Dukcapil dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendala menyebabkan pelayanan Dukcapil Musi Rawas masih dinilai kurang maksimal, di antaranya:

1. Keterbatasan SDM dan fasilitas yang tidak sebanding dengan jumlah pemohon.

2. Prosedur pelayanan berbelit dan kurang transparan.

3. Minimnya sosialisasi terkait tata cara pencetakan mandiri dokumen kependudukan.

Kondisi ini semakin menimbulkan kebingungan di masyarakat, karena informasi yang diterima tidak seragam dan seringkali membingungkan.

Feri menekankan bahwa sistem secanggih apapun akan sia-sia tanpa pelayanan prima. Menurutnya, pelayanan yang ramah, mudah, cepat, dan transparan adalah kebutuhan mendasar masyarakat.

Ia mencontohkan, pelayanan prima tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah. Jika Dukcapil hanya mengandalkan sistem digital tanpa memperhatikan faktor kemanusiaan, maka keluhan masyarakat akan terus bermunculan.

“Digitalisasi itu hanya alat, bukan segalanya. Yang masyarakat butuhkan adalah kepastian pelayanan. Kalau warga minta cetak dokumen, itu harus dilayani langsung. Jangan jadikan digitalisasi alasan untuk lepas tangan,” pungkas Feri.

Sebagai catatan, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, sejak 2020 menegaskan bahwa masyarakat yang tidak bisa mencetak dokumen secara mandiri masih bisa mencetak di kantor Dukcapil, kelurahan, maupun RT/RW setempat. Hal ini membuktikan bahwa tanggung jawab pelayanan tetap berada di pundak pemerintah daerah, bukan sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.

Aktivis Muda Silampari itu berharap ke depan Dinas Dukcapil Musi Rawas dapat memperbaiki pola layanan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Teknologi digital memang penting, tetapi yang terpenting adalah memastikan masyarakat merasa dilayani dengan baik dan adil.

“Pelayanan prima itu yang utama. Jangan biarkan masyarakat kecewa, apalagi merasa terbebani. Dukcapil harus hadir sebagai pelayan publik sejati,” tutup Feri.

Heri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *