Mandailing Natal, Sumatra Utara, mnctvano.com,
Pelaksanaan proyek yang seharusnya transparan kepada masyarakat agar sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) Undang -Undang KIP adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya secara terbuka.
Tujuannya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel, serta memfasilitasi partisipasi dan pengawasan masyarakat. UU ini juga mengatur mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan sanksi bagi pelanggaran. Pantauan tim media beberapa waktu yang lalu di lokasi pembangunan drainase yang ada di desa mompang dulu kecamatan panyabunganUtara kabupaten Mandailing Natal.
Dari 18 titik Pembangunan drainase P3A yang berlokasi di desa Mampang Julu kecamatan Panyabungan Utara kabupaten Mandailing Natal banyak yang tidak memakai papan proyek, dalam hal ini pihak kontraktor telah mengangkangi undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008.
Media mencoba menelusuri kepada masyarakat siapa kontraktor dari pembangunan drainase P3A tim media dapat jawaban bahwa yang mengerjakan adalah ibu F tim media mencoba konfirmasi kepada f ke rumahnya tetapi tidak pernah bertemu, pembangunan drainase ini berasal dari kementerian pekerjaan umum dan balai besar wilayah sungai Sumatera II dengan jenis kegiatan ” Swakelola tipe I. Pantauan yang dilakukan di media mulai dari 14 Oktober sampai 21 Oktober2025.
Selama pantauan itu tim media tidak menemukan di setiap titik pembangunan papan proyek sebagai bentuk transparansi untuk masyarakat dan juga untuk publik diharapkan kepada kementerian pekerjaan umum dan BPK agar menurunkan tim audit guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.
Selain tidak menemukan papan proyek tim media juga menemukan beberapa kejanggalan tentang pekerjaan pembangunan drainase yang ada di desa mompang julu kecamatan Panyabungan Utara kabupaten Mandailing Natal. Di duga tidak pakai pondasi sebagai ke kuatan bangunan.
(Raja Christovel Nababan)











