Penggunaan Air Bersih Bawah Tanah Dan K3, Oleh Pabrik Singkong Desa Trisnomulyo Jadi Sorotan

banner 468x60

Lampung Timur, Lampung , mnctvano.com,- Terkait penggunaan air bersih bawah tanah berikut Sistem Menajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada Pabrik Singkong yang terletak di Desa Trisnomulyo Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, menuai pertanyaan ketua bidang komando 3 Gema Masarakat Lokal (GML), Selasa 19/05/2025.

Berdasarkan hasil investigasi dilokasi kerja yang telah dilaksanakan oleh Andi Rustam, selaku ketua bidang komando 3 dalam organisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gema Masarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Timur, dan didampingi oleh beberapa awak media saat melakukan investasi di lokasi kerja pabrik singkong tersebut.

Andi Rustam, menjelaskan pada Minggu 18-Mei-2025, bahwa pabrik singkong yang dikelola oleh salah seorang warga Desa Trisnomulyo Kecamatan Batanghari Nuban, yang berinisial (AN), melalui CV. Anugrah Jaya Mandiri Lampung, diduga lalai dalam aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” jelas Andi Rustam.

Dalam hal itu terlihat jelas di lokasi kerja beberapa pekerja lalai pada Sistem Menajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebagai alat pelindung diri saat bekerja, namun bukan hanya K3, yang menjadi kejanggalan kami.

Sumur Bor untuk penggunaan air bersih bawah tanah di pabrik singkong tersebut, juga menimbulkan kejanggalan terkait penggunaan air bersih yang juga belum memiliki ijin Sifa untuk penggunaan air bersih bawah tanah pada pabrik singkong tersebut, maka mengenai hal-hal itu kami berharap pihak pemerintah yang terkait dapat menindak lanjuti nya,” tutup Andi Rustam.

Namun sejauh berita ini ditayangkan, pemilik pabrik singkong pada CV. Anugrah Jaya mandiri Lampung, belum dapat di temui untuk memberikan keterangan terkait kejanggalan tersebut.

(Andi Irawan),

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *