Batu Barat, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Pemberantasan judi dan narkoba oleh Personil Polisi daerah Sumatera utara di wilayah hukum Polres Batu Bara, dilingkungan 2 dan 4 Kelurahan Indra pura Kota, Kecamatan Air Putih,Rabu (18/06/2025) sekitar pukul 16.00 Wib.
Berjejer ada sekitar 10 unit mobil mini bus, dan parkir dijalan Syarifuddin Indra pura, diduga para personil kepolisian dengan berpakaian biasa turun dari mobil langsung menunju memasuki gang krakatau dan sebagian personil tetap didepan jalan melakukan pengawasan.
Menurut ZM, bahwa kehadiran yang diduga para personil kepolisian ternyata benar dan mereka melakukan penggerebekan di gang krakatau tersebut, selama ini disinyalir oleh warga sekitaran bahwa lokasi gang tersebut sebagai tempat perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba.
ZM sempat bertanya kepada salah seorang personil, bapak-bapak berasal dari institusi mana, dan dijawab oleh personil, mengaku dari tim gabungan Dirkrimsus dan Dirnarkoba Polda Sumut, ujar ZM.
ZM menambahkan, terlihat ada sekitar 10 orang diamankan, 3 unit meja judi tembak ikan, dan bungkusan dalam plastik semacam alat bong sisa konsumsi Shabu, mancis, dll.
Ditempat yang sama inisial SN kepada awak media menyampaikan, meminta kepada kepolisian Polda Sumut agar penegakkan hukum terhadap judi dan narkoba dilanjutkan dan diberantas sampai ke akar-akarnya, termasuk pemasok narkoba, pemasok meja judi ikan, dan juga para pembekap nya, ujarnya.
Pengurus Harian LPPNRI Sumut Robert Simanjuntak, S.H. menanggapi kinerja aparat Personil Poldasu pro aktif melaksanakan tugasnya sampai ke wilayah hukum Polres Batu Bara dan berhasil mengamankan pelaku pelanggar hukum, baik perjudian maupun pelaku narkoba, dan kita beri apresiasi.
Berharap dengan semakin meningkatkan kinerja pemberantasan terhadap pelanggar hukum atau penyakit masyarakat, yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, nantinya masyarakat akan merasakan dampak kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat atas kinerja dari kepolisian Poldasu.
Namun demikian, harapan saya, hasil dari penindakan terhadap pelaku perjudian maupun narkoba yang dilaksanakan kemarin oleh personil Poldasu, agar ditingkatkan penyidikan yang mendalam untuk menindak pelaku utamanya, maupun para pembekap.
Secara logika, kegiatan pelanggar hukum seperti perjudian tembak ikan maupun peredaran narkoba bisa berjalan berbulan bahkan bertahun didaerah perkotaan, dan infonya berjalan sudah lama tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dalam tanda kutip menurut Robert, dugaan saya ada yang membekap dari oknum-oknum tertentu sehingga bisa berjalan kegiatan tersebut. Juga menjadi pertanyaan koq bisa lebih dahulu kepolisian Poldasu mendapatkan informasi, sedangkan Polres Batu Bara diwilayahnya tidak mengetahui adanya kegiatan perjudian dan peredaran narkoba di indra pura ini, terang Robert.
Diakhir pemaparannya Robert Simanjuntak meminta kepada kapolda sumut untuk segera menangkap pemasok barang narkoba di wilayah kabupaten batu bara.
(Sunardi)