Penindakan Terhadap Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dilingkungan Jambur Tarutung Dan Aek Kapesong Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan

banner 468x60

Madina, Sumatera Utara, mnctvano..com.- Panyabungan,Minggu, 19/01/2025, pukul 02.30-08.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Lingkungan Jambur Tarutung dan Aek Kapesong, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan. Penindakan ini dilakukan untuk menanggulangi kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan bertentangan dengan hukum.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar, S.H., M.H., Kapolsek Kotanopan AKP P. Ritonga, S.H., KBO Satintelkam IPDA Rizki Anwar, S.H., M.H., KBO Satreskrim IPTU Bagus Seto, S.H., Plh Kanit Reskrim Polsek Kotanopan IPDA Fahrul Sy’ban Simanjuntak, dan PS Kanit Intelkam Polsek Kotanopan BRIPKA Muhammad Sulthani Situmeang beserta Personil Polres Madina. Dalam kegiatan tersebut, juga hadir perwakilan dari organisasi kemasyarakatan yaitu Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Mahasiswa dan Wartawan Media Online.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran lokasi, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat excavator maupun dompeng dilokasi tersebut. Tetapi dilokasi yang diduga terdapat aktivitas ilegal, ditemukan box penyaringan material batu-batuan yang digunakan dalam kegiatan penambangan. Kemudian box penyaringan tersebut telah dibakar di tempat.

Pukul 07.30-08.00 WIB bertempat di depan Mesjid Al-Muhtadin Lingkungan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan dilaksanakan Apel Konsolidasi yang dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., dan memberikan arahan kepada personil yang telah melakukan penindakan terhadap kegiatan penambangan emas tanpa ijin. Setelah melaksanakan apel kemudian rombongan Kapolres Madina kembali ke Mako Polres Madina. Selama pelaksanaan kegiatan situasi aman dan kondusif.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan alat berat seperti excavator dan dompeng. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut kemungkinan telah dihentikan. Meskipun demikian, keberadaan box penyaringan tersebut tetap menjadi bukti bahwa sebelumnya mungkin terdapat aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.

Penindakan ini menunjukkan upaya yang serius dalam memberantas praktik PETI di lokasi tersebut, namun perlu adanya pengawasan lebih lanjut agar kegiatan ilegal serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

(/Hms/Eka)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *