Mandailing Natal, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Perusakan hutan taman Nasional Batang gadis (TNBG) Madina dan tambang emas ilegal telah dilaporkan ke kejaksaan negeri Mandailing Natal 30 Juni 2025.
Sekretaris DPC LBH PKR TIPIKOR Madina Kasman Daulay menjelaskan dimedia ini, kami dari Perisai keadilan rakyat (PKR) telah meminta melakukan proses hukum ke kejaksaan negeri Mandailing Natal dengan adanya tambang emas ilegal di lokasi Taman nasional Batang gadis (TNBG)”ucapnya”
Kami juga telah mencari tau dalangnya siapa toke/investor tambang tersebut.
Dari hasil investigasi kami di 4 desa disulangaling, masyarakat desa menjelaskan bahwa benar adanya tambang emas.
Dalam hal ini indikasinya terlibat camat muara Batang gadis, kepala desa rantao panjang dan juga BPD.
Menurut informasi dari masyarakat, inisial AMRAN LUBIS warga desa Ranto panjang adalah sebagai kordinator lapangan (korlap).
Sekretaris DPC PKR meminta kepada kejaksaan negeri Madina untuk secepatnya memanggil orang-orang yang terlibat dalam hal tersebut, terutama Amran Lubis dan BPD sala satu narasumber yang mengetahui sepenuhnya “tegasnya penutup.
(KD)