Pihak Manajemen SPBU 66.796.04 Sayan Bantah, Tuduhan Penjualan BBM Ilegal di Kecamatan Sayan Pengawas SPBU : Pengisian BBM Juga Sudah Melalui Prosedur!!

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi,Kalbar-

Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.796.04, yang berlokasi di Jalan Poros Sayan–Kota Baru, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, pihak manajemen SPBU memberikan klarifikasi dan membantah keras tuduhan tersebut.

”Arif Amanda Perwakilan manajemen SPBU 66.796.04 menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,dan juga menggunakan surat rekom resmi melalui pihak terkait, juga dalam pengawasan resmi dari Pertamina”,ucapnya
Kepada awak media
Minggu, 19/10/25.

“Ia juga menambahkan kami tidak pernah melakukan, penjualan BBM dengan cara-cara ilegal seperti yang diberitakan. Penyaluran BBM di SPBU kami berjalan sesuai prosedur, melalui sistem digitalisasi dan pencatatan resmi dari Pertamina,” tegas
Arif
perwakilan manajemen SPBU.

Manajemen juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu melayani masyarakat secara terbuka pada jam operasional yang telah ditetapkan, dan tidak pernah melakukan aktivitas mencurigakan pada malam hari sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Sekali lagi kami sampaikan , kami melayani pembelian BBM sesuai aturan, termasuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Tidak ada kegiatan bongkar minyak sembunyi-sembunyi seperti yang disebutkan,”tambahnya.

Terkait tudingan adanya keterlibatan oknum pengelola dalam pengaturan distribusi BBM, pihak SPBU menegaskan hal itu tidak benar.

Seluruh staf dan operator telah mendapatkan pelatihan dan arahan langsung dari pihak Pertamina mengenai standar operasional.Kami tidak pernah buka SPBU pada malam hari,”Beber
pria asal Sayan ini.

Manajemen SPBU 66.796.04 juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum terverifikasi, dan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di salah satu Media online.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *