Mandailing Natal, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Ada dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HMB Singkuang II mencapai kurang lebih 5000.000.000; (lima miliar rupiah) Menjadi sorotan publik. jakarta 21/01/2025.
Sesuai surat laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) desa Singkuang II anggota koperasi unit desa harapan maju bersama (KUD HMB) tertanggal 26 Maret 2024 ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal perihal dalam dugaan penggelapan hasil kekayaan KUD HMB Singkuang II. hingga dì sampaikan ke mabes polri.
Kazman Daulay warga desa Singkuang II anggota KUD HMB mewakili anggota lainnya untuk bertindak melaporkan adanya indikasi dugaan penggelapan 5 miliar hasil kekayaan KUD HMB ke mabes polri.
Kuat dugaan penggelapan tersebut dilakukan secara bersama-sama antara pengurus KUD yang diketuai inisial ID, sekretaris inisial A, bendahara inisial CA, koordinator pengawas inisial DH anggota inisial S, A, S, juga Manager inisial JS.
Laporan itu diterima oleh Badan Reserse kriminal polri tata usaha dan urusan. pada tanggal 8/1/2025 dan ditembuskan ke presiden RI, kementerian hukum dan HAM, Menteri koperasi dan DPR-RI.
Namun sampai saat ini masih belum juga ada upaya hukum yang didapat oleh pelapor, dan pelapor ingin menindaklanjuti hal tersebut ke KPK apabila laporannya tidak juga di proses oleh mabes polri.”tegasnya
Harapannya : mabes polri prihatin terhadap masyarakat desa Singkuang II kecamatan muara Batang gadis kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumut, yang telah bersusah paya datang ke Jakarta, hendaknya Kapolri benar-benar dan bersungguh-sungguh menangani persoalan ini.”ungkapnya.
Bersambung –
(KD)