Melawi ,Kalbar– Kepolisian Sektor (Polsek) Belimbing Polres Melawi bersama Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Pemuar melaksanakan, kegiatan gotong royong pembersihan pohon dan ranting yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, di Jalan Provinsi Sintang–Nanga Pinoh, tepatnya di Bukit Matok, Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi,
Minggu, 07/12/2025.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Belimbing IPTU Jamidi, dan diikuti Kepala Desa Pemuar, personel Polsek Belimbing, perangkat desa, serta masyarakat setempat. Gotong royong dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya pohon yang tumbuh condong ke badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kapolsek Belimbing Polres Melawi IPTU Jamidi menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya di musim hujan yang rawan menyebabkan pohon tumbang dan tanah longsor.
“Kami bersama masyarakat membersihkan dan memangkas pohon serta ranting yang mengganggu pandangan pengendara. Ini sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas,”ucapnya.
Selain untuk menjaga keselamatan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian, terhadap lingkungan serta memperkuat hubungan kemitraan antara polisi, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belimbing Polres Melawi.
Dari hasil kegiatan, sejumlah pohon dan ranting berhasil dipangkas, sehingga jarak pandang pengendara menjadi lebih aman. Arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung tetap berjalan lancar, dan terkendali dengan pengamanan dari personel Polsek Belimbing.
Kegiatan gotong royong berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Terjalin kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat Desa Pemuar, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keselamatan di jalan raya.(Musa)











