Polsek Nanga Taman Ambil Langkah Persuasif di Wilayah Rawan Aktivitas PETI

Oplus_131072
banner 468x60

SEKADAU, Polda Kalbar – Polsek Nanga Taman, Polres Sekadau, mengambil langkah preventif dan persuasif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi air Sungai Sekadau yang belakangan terlihat keruh. Langkah ini diwujudkan melalui penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta pemasangan imbauan di sejumlah desa rawan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanga Taman, IPDA Bari Candramedi, dengan melibatkan personel Polsek dan aparatur desa setempat. Sejumlah titik di wilayah Kecamatan Nanga Taman menjadi lokasi kegiatan yang dilaksanakan sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2025.

Pada 30 Juli 2025, petugas melakukan peninjauan di wilayah Dusun Biang Marau, Desa Tapang Tingang. Meskipun tidak ditemukan lagi aktivitas tambang emas ilegal, petugas mendapati bekas-bekas lokasi PETI.

“Kami merespons keluhan warga tentang kualitas air sungai. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga lingkungan dan menjawab keresahan masyarakat,” ujar IPDA Bari dalam keterangannya,

Kamis (7/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, pada 4 dan 5 Agustus 2025, personel Polsek Nanga Taman bersama perangkat desa melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan PETI di dua lokasi, yakni Desa Nanga Koman dan Desa Nanga Mongko.

Imbauan tersebut bertujuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Dijelaskan IPDA Bari, kegiatan ini turut melibatkan perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Pemasangan dilakukan di titik-titik strategis seperti simpang jalan antar desa agar mudah terlihat oleh masyarakat.

“Kami berharap imbauan ini menjadi pengingat kolektif. Penindakan bukan satu-satunya jalan, kami lebih mengutamakan pendekatan humanis agar masyarakat menyadari dampak negatif PETI, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan,” ujarnya.

IPDA Bari menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Nanga Taman dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menjawab kebutuhan masyarakat yang mengandalkan air bersih dari aliran Sungai Sekadau.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *