*Praktisi Hukum Nilai Pilkada Via DPRD Langgar Konstitusi*

banner 468x60

Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,-

Wacana Pilkada tidak langsung belakangan ini menguat. Beberapa partai koalisi penyokong pemerintah telah menyatakan dukungannya seperti Partai Gerinda, Partai Golkar, PKB, PAN, Partai NasDem dan terakhir Partai Demokrat. PDI Perjuangan menjadi Satu-satunya Partai yang sudah menyatakan penolakan terhadap Pilkada Tidak Langsung. Sedangkan PKS masih belum menyatakan sikap secara gamblang

 

 

Menurut Praktisi Hukum yang juga Advokat Arianto Hulu, Pilkada tidak langsung telah bertentangan dengan konstitusi sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 18 ayat (3) UUD 1945.

 

 

“Pilkada tidak langsung tapi melalui DPRD maka hal tersebut bertentangan dengan Konstitusi yang berlaku. Bila tetap dipaksakan maka tidak tertutup kemungkinan akan dibatalkan Mahkamah Konstitusi.”

 

 

Ia juga menambahkan, Pilkada tidak langsung akan memupus peluang warga negara potensial yang tidak dekat petinggi partai yang mendominasi kursi DPRD di daerah.

 

 

“Contohnya. Bila Pilkada tidak langsung maka sosok seperti Masinton Pasaribu yang sangat dicintai rakyat hampir tidak mungkin bisa menjadi Bupati Tapanuli Tengah. Lihat saja pada saat mencalon, dari 35 kursi DPRD di Kabupaten Tapanuli Tengah Masinton hanya diusung PDIP yang memiliki 4 kursi. Sedangkan 31 kursi lagi mendukung rival Masinton Pasaribu. Artinya, mustahil Masinton menang kalau Pilkada tidak langsung.

 

 

Selain itu, bila kepala daerah dipilih oleh DPRD maka rakyat tidak lagi punya hak menentukan pemimpinnya di daerah. Kepala daerah yang menjabat pun akan semakin berjarak dengan rakyat.

 

 

Dalil bahwa Pilkada langsung mengeluarkan biaya besar perlu dibuat kajian secara komprehensif. Pilkada tidak langsung juga tidak tertutup kemungkinan adanya transaksi gelap antara kandidat dengan pemegang hak suara.

 

 

 

 

(Red)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *