Proyek Jalan Manggis Disorot, Anggota DPRD Jember Hentikan Pengaspalan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

banner 468x60

Jember, Jawa Timur, mnctvano.com,- Anggota DPRD komisi C kabupaten Jember Edi Mulyono. David Handoko Seto,  Sidak Proyek peningkatan Jalan Manggis di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Bintang Abadi dengan nilai kontrak Rp 399.135.000 diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan teknis sebagaimana tercantum dalam papan proyek.

Berdasarkan informasi di papan proyek, pekerjaan peningkatan jalan tersebut dijadwalkan mulai 7 November 2025 dan selesai 10 Desember 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hingga 23 Desember 2025, proyek tersebut baru mulai dikerjakan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pada Selasa malam (23/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, material aspal yang dimuat menggunakan dump truck baru tiba di lokasi proyek. Meski seluruh persiapan terlihat sudah dilakukan, pekerjaan tidak bisa dilanjutkan karena alat pemadat atau penghalus aspal mengalami kerusakan, sehingga pengaspalan harus ditunda.

Pengaspalan baru benar-benar dimulai pada Rabu pagi (24/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Namun persoalan kembali muncul. Menurut keterangan Yudi, selaku pengawas lapangan, suhu ideal aspal yang akan dihampar seharusnya berada pada minimal 130 derajat Celsius.

“Suhu aspal yang layak untuk dihampar itu minimal 130 derajat Celsius, tapi saat diukur di lapangan, suhu aspal hanya sekitar 50 derajat Celsius,” ungkap Yudi.
Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian serius dari David Handoko Seto, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pengaspalan jalan di sini dan materialnya sudah datang sejak kemarin. Setelah kami cek, ternyata suhu aspal hanya 50 derajat Celsius. Ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas David Handoko Seto di lokasi.h

Ia menegaskan bahwa aspal yang sudah terlanjur dihampar harus dibongkar kembali karena berpotensi cepat rusak dan merugikan masyarakat.
“Kami minta aspal yang sudah dihampar untuk dibongkar. Kalau tidak, CV yang mengerjakan proyek ini akan kami blacklist. Kami tidak ingin kualitas jalan buruk karena ini menggunakan uang rakyat,” pungkasnya.

Hingga saat penghentian pekerjaan, progres pengaspalan diperkirakan telah mencapai sekitar 70 persen. Atas permintaan langsung dari David Handoko Seto, seluruh aktivitas pengaspalan dihentikan sementara hingga ada kejelasan dan perbaikan sesuai spesifikasi teknis.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur di Kabupaten Jember yang dipertanyakan kualitas dan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi kontraktor agar tidak bermain-main dengan anggaran publik.

(Moch Haironi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *