Proyek Pembangunan Gedung Di Kantor Desa Sambirejo Tanpa Papan Nama Menimbulkan Tanda Tanya

banner 468x60

 

Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com, Proyek yang didanai oleh uang negara seharusnya dilaksanakan dengan transparansi kepada publik. Hal ini menjadi sebuah keharusan, mengingat rakyat sebagai pembayar pajak berhak mengetahui kemana larinya uang hasil pajak tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak proyek pemerintah yang tidak memenuhi standar transparansi, seperti tidak memasang papan nama proyek.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, media ini menemukan adanya pembangunan gedung di area kantor desa, tetapi tidak ada papan nama proyek yang terpasang di lokasi. Selain itu, para pekerja juga tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja (K3), yang seharusnya menjadi syarat utama dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh uang negara.

Ketiadaan papan nama menimbulkan kebingungan di masyarakat mengenai asal dana proyek tersebut. Apakah berasal dari Dana Desa (DD), APBD, atau sumber lain yang tidak jelas? Untuk mendapatkan klarifikasi,

Kepala Desa Sambirejo, Hari Liswanto, dihubungi melalui WhatsApp, tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan Ketua Lembaga Banyuwangi Corruption Watch (BCW), Masruri, mengatakan bahwa proyek pemerintah yang tidak transparan dan tidak menyediakan informasi jelas kepada publik tidak dapat dibenarkan. Ia menambahkan bahwa papan informasi proyek sangat penting agar masyarakat mengetahui detail terkait proyek, termasuk sumber dana, kontraktor, volume, dan anggaran.

“Ketiadaan transparansi dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Masruri. Ia menekankan pentingnya pemantauan dari masyarakat untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Nur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *